Kami bertekad memberantaskan kemiskinan dan berharap yang sebelumnya penerima zakat (mustahik) ke depan menjadi pemberi zakat (muzzaki)."
Jambi (ANTARA News) - Badan Amil Zakat Nasional (Basnaz) Provinsi Jambi berkomitmen memberantas kemiskinan dengan penyaluran zakat dan bantuan modal kepada delapan golongan asnaf di daerah itu.

"Kami bertekad memberantaskan kemiskinan dan berharap yang sebelumnya penerima zakat (mustahik) ke depan menjadi pemberi zakat (muzzaki)," kata Ketua Baznas Provinsi Jambi, H Aminullah Hamid di Jambi, Senin (12/6).

Menurut Aminullah, kemiskinan itu adalah penyakit masyarakat atau penyakit akidah, jika dibiarkan akan menyeret ke khufuran. Oleh sebab itu katanya Baznas selain memberikan zakat kepada delapan golongan asnaf juga akan menyasar masyarakat umum.

"Bagaimana pun masyarakat di Provinsi Jambi kesejahteraannya harus ditingkatkan. Pengentasan kemiskinan merupakan program keseluruhan kita," ujarnya.

Aminullah mengungkapkan, selain program penyaluran zakat kepada delapan golongan asnaf, Baznas Provinsi Jambi juga punya program pemberian bantuan tunai kepada pelaku usaha kecil yang dimulai tahun ini.

Pemberian bantuan untuk pelaku usaha kecil itu sudah disalurkan Baznas kepada 350 orang penerima masing-masing Rp1 juta. Dan dua bulan ke depan penerima masih diawasi, jika mereka ada peningkatan kembali diberikan bantuan lagi.

Dia mengatakan pemberian bantuan itu sesuai dengan yang masuk golongan delapan asnaf dan sudah diverifikasi. Namun jumlah penerimanya masih sedikit karena terkendala uang zakat yang masuk masih terbatas.

Pemberian modal kepada pelaku usaha kecil seperti pedagang bakso, pedagang minyak eceran dan penjualan tahu keliling itu, kata Aminullah tujuannya adalah supaya mereka mandiri. Dimana imbasnya yang semula menjadi mustahik (penerima) ke depan menjadi muzaki (pemberi zakat) dan itu sudah terbukti.

Dalam mendapatkan bantuan modal itu, calon penerima cukup mengajukan ke Basnaz dengan melampirkan syarat seperti keterangan dari RT tentang usaha kecil yang tengah dijalankan beserta foto tempat usaha.

Jika menurut penilaian Baznas usaha tersebut layak dimodali, maka bantuan modal akan diserahkan. Tentunya terus diawasi agar ada kemajuan usaha untuk kembali mendapat bantuan.

Selain itu lanjutnya, Baznas juga punya program pembinaan Suku Anak Dalam (SAD) dan pemberian beasiswa. Dimana diantara mereka disekolahkan ke madrasah atau pesantren yang diharapkan setelah mereka tamat dapat membina keluarga/suku mereka kembali.


Potensi Zakat

Ketua Baznas Provinsi Jambi, H Aminullah Hamid mengatakan potensi zakat dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Provinsi Jambi mencapai Rp4 miliar per tahun namun belum sepenuhnya tergarap.

"Potensinya besar, namun tahun 2016 lalu baru terkumpul Rp2,5 miliar. Artinya baru sekitar 55 persen ASN yang membayarkan zakat melalui Baznas Provinsi Jambi," katanya.

Sebab itu dirinya berharap pembayaran zakat yang rencananya dilaksanakan serentak pada 12 Juni mulai dari Presiden, menteri dan kepala daerah dapat menggugah semua pihak menyalurkan zakatnya.

"Mudah-mudahan dengan gerakan membayar zakat serentak di seluruh Indonesia mulai dari Presiden, zakat di Baznas Jambi juga lebih banyak masuk sehingga program-program Baznas seperti pemberian bantuan modal dalam upaya mengentaskan kemiskinan betul-betul terarah," ujarnya.

Sementara Basnaz Provinsi Jambi sudah menyalurkan zakat ramadan untuk 600 mustahik yang masuk pada delapan golongan asnaf atau golongan yang berhak menerima zakat di Kota Jambi.

Dijelaskan Aminullah, delapan golongan asnaf itu yakni fakir miskin, yatim piatu, fisabillilah, mualaf, guru ngaji antara magrib dan isya, penjaga masjid dan penyelenggara jenazah.

Pemberian/penyaluran zakat kepada mustahik tahap pertama itu dilakukan secara simbolis, yang juga dihadiri gubernur Jambi, Minggu (10/6) malam lalu di masjid Agung Al-fallah Kota Jambi.

Aminullah yang juga Ketua NU Provinsi Jambi ini juga berterima kasih kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah mengeluarkan zakatnya dan mempercayakan Baznas untuk menyalurkan kembali kepada yang berhak.


Kesadaran Membayar Rendah

Sementara itu, Gubernur Jambi Zumi Zola mengatakan Pemerintah Provinsi Jambi mendukung Baznas dalam melaksanakan pengambilan zakat kepada masyarakat Jambi.

"Pembayaran zakat ini dimulai dari saya dan nantinya akan dilaksanakan juga oleh semua ASN lingkup Provinsi Jambi serta masyarakat Provinsi Jambi khususnya. Saya telah menghimbau kepada semua Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membayar zakat, bukan hanya diri pribadi, tetapi juga keluarga dan beserta jajarannya diajak untuk menunaikan zakat," kata Zola saat memberikan Zakat Mal atas nama pribadi kepada Ketua Baznas Provinsi Jambi, di kediaman dinasnya, Selasa.

Gubernur menjelaskan, zakat merupakan salah satu rukun islam yang memiliki makna, kewajiban bagi setiap muslim yang mampu untuk membayar zakat dan suatu perintah dari Allah SWT yang wajib hukumnya bagi setiap muslim, serta merupakan suatu bentuk dalam membersihkan harta yang dimiliki.

"Zakat juga merupakan bagian dari hablum minannas, hubungan antar sesama manusia yang juga merupakan suatu bentuk kepedulian terhadap sesama yang membutuhkan, yaitu kaum dhuafa, fakir miskin, dan yatim piatu," katanya.

Zola mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai upaya, namun harus diakui bahwa kesadaran dalam membayar zakat masih rendah atau belum maksimal.

Hal itu katanya mungkin adanya anggapan masyarakat bahwa membayar zakat itu sunnah, padahal membayar zakat itu sendiri merupakan salah satu dari rukun islam.

Rendahnya kesadaran masyarakat dalam membayar zakat, kata Zola adalah salah satu tanggung jawab Pemerintah Provinsi Jambi untuk membantu Baznas Provinsi Jambi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat, dan juga telah menjadi perhatian Presiden RI, Joko Widodo.

"Beberapa waktu yang lalu, saya juga telah banyak berdiskusi dengan Wakil Ketua Baznas Pusat mengenai program penyaluran zakat ini, bahwa harus ada perhatian yang lebih, agar zakat dapat tersalurkan dengan baik. Pemerintah Provinsi Jambi siap mendukung program tersebut," tegasnya.

Gubernur juga mengimbau seluruh bupati/walikota di Provinsi Jambi untuk menyampaikan kepada jajarannya masing-masing dalam menunaikan pembayaran zakat, serta mengimbau seluruh masyarakat untuk segera menunaikan zakat.

Ketua Baznas Provinsi Jambi, Aminullah mengatakan penyerahan zakat yang dilaksanakan Gubernur Jambi Zumi Zola merupakan refleksi dari acara penyerahan zakat mal kepada Baznas Pusat di Istana Negara yang dilakukan oleh Bapak Presiden Jokowi beserta jajaran. Namun karena ada sesuatu dan lain hal, penyerahan oleh Presiden akan dilaksanakan, Rabu (14/6) besok.

"Alhamdulillah gubernur Jambi memberikan respon positif atas anjuran dari Presiden Jokowi untuk membayarkan zakat mal dan selanjutnya akan diikuti oleh semua jajaran yang ada di Pemerintah Provinsi Jambi. walaupun dari Bapak Presiden diundur satu hari," kata Aminullah.

Aminullah mengungkapkan, sebagian zakat dari Presiden Jokowi beserta jajaran kabinetnya akan diserahkan kepada beberapa Provinsi di Indonesia, terutama provinsi yang ada Suku Anak Dalam (SAD)-nya, termasuk Jambi.

Baznas Provinsi Jambi katanya juga telah melakukan koordinasi dengan Baznas kabupaten yang ada SAD-nya untuk segera menyalurkan zakat dari Presiden Jokowi beserta kabinetnya.

"Nantinya kami akan mendaftarkan semua kepala OPD Pemerintah Provinsi Jambi untuk melaksanakan zakat mal ini sesuai dengan harta yang dimiliki, tidak lupa pula kami akan melaporkan kepada Baznas Pusat bahwa gubernur Jambi beserta jajaran telah melaksanakan anjuran yang disampaikan oleh Presiden," katanya menambahkan.

Oleh Dodi Saputra
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017