Solo (ANTARA News) - Kepolisian Resor Karanganyar masih terkendala melakukan pemeriksaan panitia pendidikan dasar (Diksar) Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) Universitas Islam Indonesia, terkait meninggalnya tiga mahasiswa di Tlogodringo, Kabupaten Karanganyar.

"Panitia Diksar Mapala UII belum dapat dimintai keterangan, karena mereka meminta surat keterangan resmi pemanggilan dari Polres Karanganyar," kata Kepala Polres Karanganyar AKBP Ade Safrie Simanjutak, saat mendampingi Wakil Kepala Polda Jateng Brigjen Pol Firli, di Mapolresta Surakarta, Kamis.

Menurut Ade Safrie Simanjutak, Polres Karanganyar masih melakukan koordinasi dengan Rektorat UII untuk dapat menghadirkan panitia yang terlibat kegiatan Diksar Mapala di Lereng Gunung Lawu Tawangmangu itu.

"Kami masih terkendala, karena mereka meminta surat resmi dari kepolisian. Kita merencanakan memanggil panitia Diksar, Senin (30/1)," Kapolres menegaskan.

Menyinggung soal saksi ahli dari perguruan tinggi, Kapolres mengatakan hal tersebut terkait ditemukan sebanyak 37 lembar surat pernyataan yang bermeterai 6.000 dari peserta Diksar yang intinya, jika ada kerusakan tubuh atau cacat, panitia Mapala tidak bertanggung jawab.

"Saksi ahli menyatakan kejadian tindak pidana tidak bisa dihapuskan oleh surat peryataan itu. Surat itu, tidak memiliki kekuatan hukum, meski ditandatangi di atas meterai," kata Kapolres.

Oleh karena itu, Polres akan mendalami kembali dengan munculnya surat pernyataan tersebut apakah dapat memicu potensi tindak kekerasan dalam kegiatan itu.

Wakapolda Jateng Brigjen Pol Firli menambahkan kepolisian telah menerima laporan dari masyarakat di lereng Gunung Lawu ada aktivitas kemahasiswaan. Polisi ada laporan dari ketiga orang tua korban yang meninggal dunia di rumah sakit, dan kemudian dilakukan penyelidikan apakah peristiwa itu, telah terjadi tindak pidana atau tidak.

"Jika ada terjadi peristiwa tindak pidana akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut yang dilakukan hingga sekarang masih proses," kata Wakapolda.

Menurut Wakapolda penyidik sudah melakukan dari langkah-langkah proses olah tempat kejadian perkara (TKP), dan meminta keterangan saksi-saksi yang terlibat atau melihat kejadian tersebut, termasuk yang mengetahui kondisi korban. Hal ini, sudah dilakukan semuanya, dan sebanyak 21 orang yang sudah dimintai keterangan.

Wakapolda mengatakan penyidik sudah melakukan penyidikan dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti untuk mengarah ke tersangka.

"Kami harap kasus itu, dapat diselesaikan pada pekan depan," kata Wakapolda.

Menurut Wakapolda dari mengumpulkan keterangan-keterangan saksi, barang bukti, dan hasil visum digabungkan yang dapat membantu mengarah ke tersangka, tetapi hal ini, sedang dalam penyidikan lebih lanjut.

Sebanyak tiga mahasiswa pencinta alam asal UII diberitakan meninggal dunia, yakni Muhammad Fadli (20), asal Tibanbaru, Sekupang Batam, Syaits Asyam (19) asal Sleman, dan Ilham Nurfadmi Listia Adi (19) asal Lombok. Muhammad Fadhli meninggal saat hendak dibawa ke Puskesmas Tawangmangu, Karanganyar karena diduga hipotermia pada Jumat (20/1), Syaits Asyam di Rumah Sakit Bethesda Yogyakarta, Sabtu (21/1), dan Ilham Nurfadmi Listia Adi di RS Bethesda, Senin (23/1) dini hari.

Pewarta: Bambang DM
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017