Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) membentuk tim ekonom yang terdiri atas tiga akademisi untuk memperkuat analisa kebijakan serta menjawab tantangan dinamika usaha yang semakin cepat dan dinamis.

"Pembentukan tim ekonom diharapkan dapat memberikan perspektif yang berbeda guna memperkaya sudut pandang KPPU dalam menilai ada tidaknya distorsi pasar baik akibat perilaku pelaku usaha maupun kebijakan pemerintah," kata Ketua KPPU Syarkawi Rauf dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

Tim Ekonom KPPU yang nantinya diharapkan ikut memberikan saran dan pertimbangan kepada pemerintah terkait persaingan usaha ini terdiri atas satu orang kepala ekonom (chief economist) dan dua orang ekonom.

Tim yang dipimpin oleh Rimawan Pradiptyo ini beranggotakan Zakir Mahmud dan Maman Setiawan yang secara berurutan berasal dari Universitas Gadjah Mada, Universitas Indonesia dan Universitas Padjajaran.

Syarkawi menjelaskan dalam menghadapi perkembangan dunia usaha yang bergerak cepat dan bervariasi bentuknya, sangat penting bagi KPPU untuk menjaga kualitas analisa agar tidak menimbulkan permasalahan baru di kalangan dunia usaha.

"KPPU harus memastikan bahwa semua penilaian, putusan ataupun saran pertimbangan yang diterbitkan institusi ini benar-benar didasarkan pada fakta dan analisa yang komprehensif," katanya.

Menurut Syarkawi, analisa memadai yang didasarkan pada fakta dan analisa yang komprehensif, bisa menghambat munculnya penilaian yang bisa menimbulkan disinsentif bagi terciptanya iklim persaingan usaha yang sehat.

Dalam kesempatan yang sama, ekonom senior Dorojatun Kuntjoro Jakti juga mengingatkan KPPU agar tidak henti-hentinya mencermati konstelasi perkembangan dunia usaha, tidak hanya di dalam negeri namun juga tren perdagangan dunia.

"Pengawasan KPPU terhadap pasar ini bersifat permanent work yang akan terus menerus harus dilakukan, terlebih lagi pasar akan selalu memunculkan realitas baru setiap ada intervensi yang dilakukan oleh pemerintah," kata Menko Perekonomian pada era Presiden Megawati ini.

Untuk itu, menurut dia, KPPU juga memerlukan pengetahuan yang cukup luas dan selalu up to date agar dapat melahirkan penilaian yang relatif sesuai dengan kondisi riil dari suatu sektor yang menjadi obyek permasalahan.

Pewarta: Satyagraha
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2016