Beijing (ANTARA News) - Badan Narkotika Nasional (BNN) akan menjajaki kerja sama dengan Biro Narkotika Kepolisian Hong Kong dalam penanganan kejahatan serta peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) atau Narkotik, Psikotropika, dan Zat Aditif (NAPZA).

Penjajakan kerja sama tersebut menjadi salah satu fokus bahasan dalam kunjungan kehormatan Kepala BNN Komjen pol Budi Waseso kepada Komisioner Kepolisian Hong Kong, Kamis, ungkap Konsul Kepolisian KJRI Hong Kong Kompol Danur Lientara kepada Antara di Beijing.

"Selain memperkenalkan diri sebagai pejabat baru, Kepala BNN juga menjajaki kerja sama dengan Biro Narkotika Hong Kong untuk penanganan kejahatan Narkoba," ucapnya.

Berdasar catatan BNN Indonesia saat ini telah menjadi salah satu jalur utama dalam perdagangan obat bius. Banyak obat bius diperdagangkan dan diselundupkan oleh sindikat internasional yang terorganisasi, terutama karena ada permintaan cukup tinggi dan Indonesia punya populasi muda yang besar dan menjadi pasar narkoba yang besar juga.

Tiongkok, Taiwan, Hong Kong dan Afrika Barat menjadi beberapa negara yang menjadi bagian dari jaringan internasional narkoba yang telah diidentifikasi BNN.

Indonesia menjadi tujuan sindikat narkoba dalam memasukkan berbagai jenis narkoba, khususnya "amphetamine type stimulants" (ATS), ekstasi dan methamphetamine kristal.

Tak hanya itu, BNN kini menemukan 41 narkoba jenis baru masuk ke Indonesia. Dari ke-41 jenis itu, baru "18 new psychoactive substances" (NPS) yang sudah masuk daftar lampiran Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 13 Tahun 2014.

Indonesia adalah pasar narkoba terbesar di Asia dan juga salah satu negara yang memproduksi narkoba. Pada Juni 2015, pengguna narkoba mencapai 4,2 juta orang, lalu meningkat tajam pada November 2015 dengan jumlah 5,9 juta orang.

Sementara berdasar data Biro Narkotika Kepolisian Hong Kong tindak kejahatan narkoba pada enam bulan pertama 2016 di wilayah tersebut tercatat 871 kasus atau lebih rendah dibandingkan periode sama tahun lalu yang mencapai 956 kasus.

Selain menjajaki kerja sama dengan pihak Biro Narkotika Kepolisian Hong Kong, Kepala BNN Budi Waseso dijadwalkan mengadakan sosialiasi waspada narkoba kepada para Buruh Migran Indonesia (BMI) di Hong Kong dan perwakilan organisasi masyarakat Indonesia di Hong Kong, demikian Kompol Danur.

Ia menambahkan saat ini terdapat 36 WNI yang ditahan di lembaga pemasyarakatan Hong Kong, karena terkait kasus narkoba.

"Mayoritas mereka adalah sebagai kurir, mereka adalah TKI yang terperdaya jaringan internasional narkoba dan sebagian besar adalah wanita," ungkapnya.

Danur menambahkan, terkait itu pihaknya selalu meminta WNI, terutama TKI di Hong Kong dan Makau juga, untuk mewaspadai bahaya dan kejahatan narkoba di mana pun mereka bekerja.

"Jangan mudah terbujuk rayuan, waspadai jika ada yang menitipkan bungkusan atau apapun baik oleh orang dekat maupun orang tidak dikenal," tuturnya.

Pewarta: Rini Utami
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016