Bengkulu (ANTARA News) - Aparat Kepolisian Resor Kota Bengkulu menggeledah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Bentiring di Kota Bengkulu, Selasa.

Kepala Kepolisian Resor Kota Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta mengatakan penggeledahan dilakukan untuk menindaklanjuti penemuan narkoba dan terjadinya kerusuhan di Lapas Bengkulu pada Kamis (21/7) sore.

"Negara tidak boleh kalah dalam hal ini," katanya.

Ia menambahkan kepolisian mengerahkan personel dari Kepolisian Daerah, Kepolisian Resor dan Brigade Mobil untuk melakukan penggeledahan.

"Yang bersenjata berjaga di luar Lapas, yang tidak bersenjata di dalam," kata dia.

Polisi juga mengerahkan dua anjing pelacak untuk mencari barang bukti kerusuhan dan narkoba yang lolos dalam penggeledahan pertama Kamis lalu.

Kepolisian awalnya menangkap dua pengedar narkoba, dan kemudian mengetahui bahwa ada peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas.

Saat akan menggeledah Lapas, polisi mendapat perlawanan dari penghuni penjara. Kerusuhan lantas meletus.

Polisi menetapkan Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), dan satu sipir sebagai tersangka provokator kerusuhan dan menetapkan enam narapidana sebagai tersangka peserta aksi terorganisir itu.

"Kita akan terus lakukan pengembangan sampai Lapas ini benar-benar bersih dari narkoba," kata Ardian.

Pada penggeledahan pertama, polisi antara lain menemukan 12 gram sabu-sabu, empat timbangan digital, 140 telepon genggam, buku catatan, 11 obat-obatan yang diidentifikasi sebagai penetral narkoba, dan senjata tajam di Lapas.

Pewarta: Boyke LW
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016