Jakarta (ANTARA News) - Menyusul penandatanganan Nota Kesepahaman antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU) pada 15 Juni 2016 lalu, kali ini perjanjian kerja sama mengatur teknis pelaksanaan nota kesepahaman itu juga telah ditandatangani.

PKS Nomor: PER/128/062016 Tentang Sinergi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Warga Nahdlatul Ulama tanggal 27 Juni 2016 ditandatangani Direktur Perluasan Kepesertaan dan HAL BPJS Ketenagakerjaan, E Ilyas Lubis, dengan Sekretaris Jenderal PB NU, Dr A Helmy Faishal Zaini.

Penandatanganan kerja sama itu di Kantor Pusat PB NU di Jakarta, Senin (27/06), dan diikuti serangkaian kegiatan lainnya, termasuk buka puasa bersama dan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

Kerja sama itu untuk mencapai sinergi penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan memastikan pelaksanaannya optimal dalam hal kepesertaan dan perlindungan bagi warga NU. Terdapat puluhan juta nahdliyin yang bisa dilibatkan secara aktif dalam program ini. 

"Perluasan kepesertaan kepada warga NU ini diperuntukkan bagi mereka pada sektor bukan penerima upah. Tapi juga tidak menutup kemungkinan untuk terdaftar sebagai penerima upah bagi pengusaha di bawah naungan PB NU," kata Lubis. 

"Jadi perlindungan menyeluruh bagi seluruh warga NU bisa diwujudkan segera, dan mereka dapat melakukan aktivitas sehari-hari dengan tenang," katanya.

Kerjasama yang terjalin antara BPJS Ketenagakerjaan dengan PB NU itu tidak hanya mencakup perlindungan bagi warga NU, tetapi juga dalam hal pengumpulan iuran, yang akan dibantu melalui PB NU untuk kemudian dibayarkan kepada bank kerja sama pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami berikan akses pembayaran yang diharapkan memudahkan para peserta dari warga NU untuk membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan, salah satunya dengan melibatkan PB NU," jelasnya.

PBNU juga akan memfasilitasi sarana sosialisasi dan edukasi kepada warga NU agar mereka memperoleh informasi yang akurat dan jelas serta membantu untuk mendorong warga NU untuk ikut serta dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

"Ke depannya, tidak hanya PB NU tapi juga Organisasi Keagamaan lain juga akan kita rangkul, jadi perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bisa didapatkan oleh seluruh lapisan masyarakat pekerja di Indonesia," kata Lubis. 

Pewarta: Monalisa
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016