Jadi nantinya pusat pemerintahan yang saat ini di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, bakal menempati lahan di dalam kawasan Bandung Teknopolis."
Bandung (ANTARA News) - Kantor pusat Pemerintahan Kota Bandung, Jawa Barat, yang saat ini berada di kawasan pusat kota (Jalan Wastukencana) rencananya akan dipindahkan ke kawasan pinggir yakni di Kawasan Bandung Timur, tepatnya di daerah Gedebage.

"Kota Bandung saat ini butuh pusat pertumbuhan baru karena dari zaman Belandanya hanya Alun-alun saja. Sehingga Kawasan Bandung Timur harus punya pusat pertumbuhan," kata Wali Kota Bandung M Ridwan Kamil, di Bandung, Rabu.

Menurut dia salah satu alasan memindahkan pusat Pemerintahan Kota Bandung ke Gedebage karena kondisi saat ini sudah tidak efisien seperti terganggu dengan kegiatan lainnya sehingga pelayanan publik menjadi tidak maksimal.

"Sehingga di tengah sudah bercampur dengan masyarakat, turis dan lainnya. Pelayanan publik pingpong-pingpong. Kantor pemerintahan yang terpisah tidak tidak ideal. Pemindahan ini program jangka menengah, tidak jangka pendek," katanya.

Ia menuturkan daerah Gedebage dapat dipastikan menjadi tujuan utama pusat pertumbuhan baru di Kota Bandung karena selama ini pertumbuhan masih terpusat di wilayah kota bagian tengah sehingga bagian pinggiran cenderung terlupakan.

"Jadi nantinya pusat pemerintahan yang saat ini di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, bakal menempati lahan di dalam kawasan Bandung Teknopolis," kata Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.

Akan tetapi, kata dia, untuk membangun kantor pemerintahan baru harus diakui bahwa Pemkot Bandung tidak memiliki lahan strategis di kawasan Bandung Teknopolis.

"Yang ada saat ini yakni tanah strategisnya ada di belakang Mapolda Jabar itu milik Kementerian Agama. Kami sudah sepakat, Kemenag akan menyerahkan atau menghibahkan 10 hektare tanahnya," ujarnya.

Namun, lanjut Emil, lahan tersebut tidak dihibahkan secara cuma-cuma sehingga Pemkot Bandung sepakat untuk membantu mengembangkan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati yang notabene berada di bawah Kementerian Agama RI.

"Dan kami juga diminta membantu UIN. Salah satunya pengembangan di kampus eksisting sekarang di Cibiru. Kami membantu gedung kuliah dan lainnya. Intinya saling hibah namun lebih banyak ke kaminya," katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan tahun 2016 ini Pemkot Bandung akan melakukan proses Detail Enginering Design (DED) kantor pemerintahan baru walaupun dirinya tidak menyebutkan angkanya tapi anggaran sudah tersedia.

Pemkot Bandung dan Kemenag RI sudah menandatangani kesepakatan kerjasama dan hibah pada Selasa, 21 Juni 2016 dan penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Bandung Ridwan Kamil bersama menteri agama Lukman Hakim Saifuddin, di Kantor Kemenag RI, Jakarta.

Kemenag RI menghibahkan tanah seluas 10 hektare kepada Pemkot Bandung yang diambil dari sertifikat dengan nomor 2 tahun 2011 di Kelurahan Cimencrang, Kecamatan Gedebage.

Sedangkan Pemkot Bandung menghibahkan berupa tanah seluas 20 ribu meter persegi atau dua hektare di samping kampus UIN SGD Bandung, Jalan AH Nasution Kota Bandung.

Selain itu, Pemkot Bandung menghibahkan tiga unit bangunan pendidikan dengan masing-masing 3.000 meter persegi untuk tiga fakultas, serta sebidang tanah seluas 2.700 meter persegi di Jalan Pelajar Pejuang 45, Kota Bandung, dengan di atasnya berdiri bangunan hotel.

Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016