Jakarta (ANTARA News) - Petugas Polda Metro Jaya menangkap wanita bernama Rianti (27) lantaran diduga menganiaya hingga menewaskan seorang bocah Marvel (2,7) yang merupakan putra kekasihnya Ray.

"Tersangka sudah ditangkap," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta Jumat.

Krishna mengatakan penyidik telah menetapkan Rianti sebagai tersangka dugaan penganiayaan yang menewaskan Marvel.

Kepala Subdirektorat Remaja Anak dan Wanita Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Suparmo menyebutkan petugas meringkus Rianti usai bekerja di pusat perbelanjaan kawasan Bintaro Tangerang Selatan Banten pada Jumat (26/2) pukul 19.00 WIB.

Kejadian berawal ketika Ray menemukan putranya Marvel mengalami kejang saat dipegang Rianti pada 1 Januari 2016.

Ayah korban membawa Marvel ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan dalam kondisi tidak sadarkan diri dan kritis.

Marvel sempat menjalani perawatan selama sepekan namun bocah berusia 2,7 tahun itu meninggal dunia di rumah sakit.

Saat ini, kasus itu ditangani Polda Metro Jaya padahal ayah korban sempat melaporkan dugaan kematian tidak wajar Marvel ke Polsek Pamulang namun tidak diterima.

Selanjutnya, Polda Metro Jaya menerima laporan polisi kematian Marvel pada dua pekan lalu.

Senin (22/2), penyidik Polda Metro Jaya mengotopsi jasad Marvel yang telah dimakamkan guna memastikan penyebab kematian korban.

Hasil autopsi menunjukkan korban tewas akibat benturan pada bagian kepala dan keretakan batang tengkorak kepala bagian belakang.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016