Modal jaringan kerja sama menjadi kebutuhan sentral dalam mengembangkan wakaf produktif
Jakarta (ANTARA News) - Direktur Pemberdayaan Wakaf Kementerian Agama, Hamka, mengatakan pengelolaan wakaf perlu kerja sama yang kuat lintas sektor sehingga potensi wakaf, yang biasanya berupa tanah dan uang, dapat dioptimalkan untuk kesejahteraan umat secara luas.

"Modal jaringan kerja sama menjadi kebutuhan sentral dalam mengembangkan wakaf produktif. Misalnya modal finansial, itu juga membutuhkan kerja sama dengan pihak-pihak lain," kata Hamka dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu.

Beberapa kerja sama itu, dia mencontohkan, seperti pentingnya Kementerian Agama menjalin koordinasi dengan Badan Wakaf Indonesia agar tidak mengalami tumpang tindih tugas pokok dan fungsi. Terdapat juga kerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang dalam hal pembuatan sertifikat wakaf.

Lebih dari itu, lanjut dia, kerja sama yang bersinergi juga perlu dilakukan di tingkat internasional seperti dengan difasilitasi Islamic Development Bank (IDB), misalnya peningkatan kapasitas dan pengelolaan pengelolaan wakaf yang lebih baik, konferensi internasional wakaf, pelatihan pengelola wakaf (nazhir), penelitian tentang wakaf dan biaya pengembangan wakaf.

"Dengan demikian, menggerakkan wakaf produktif itu mesti memerlukan kerja sama dengan berbagai pihak. Dan kerjasama seperti itu juga perlu dilakukan oleh para nazhir di daerah-daerah, yaitu kerjasama dengan lembaga-lembaga di tingkat lokal maupun di tingkan nasional dan bahkan di tingkat internasional," kata dia.

Menurut dia, kerja sama yang bersinergi itu merupakan salah satu modal dasar dalam mengelola wakaf. Kerja sama ini sendiri menjadi bagian dari modal berjejaring, selain modal lainnya di antaranya modal intelektual atau pemikir dan penggagas, modal finansial dan modal sosial.

Dalam beberapa tahun terakhir, kata dia, wacana pemberdayaan dan pengembangan wakaf cukup intensif di tengah tuntutan kesejahteraan masyarakat, khususnya sejak bangsa Indonesia didera krisis ekonomi tahun 1997.

Dia mengatakan sejarah peradaban umat Islam masa lalu membuktikan wakaf memiliki peran yang sangat penting dalam membangun bidang pendidikan, kesehatan, perekonomian, pengembangan riset dan lainnya.

Hamka mencontohkan di negara-negara Timur Tengah, termasuk Bangladesh, Malaysia dan beberapa Negara Islam lainnya, wakaf telah diberdayakan dan dikelola secara profesional produktif untuk menopang kesejahteraan dan kepentingan dakwah Islam.

"Substansi ajaran wakaf disimpulkan dari adanya dialog antara Nabi Muhammad dan sahabat Umar bin Khattab tentang sistem pengelolaan sebidang tanah milik Umar di kawasan Khaibar. Nabi berpesan kepada Umar soal tanah wakaf itu agar ditahan asal tanahnya dan menyedekahkan hasilnya (nilai manfaat dari tanah wakaf)," kata dia. 

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015