Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perindustrian Saleh Husin mengharapkan pembangunan kawasan industri saat ini tidak hanya dipenuhi dengan pabrik-pabrik, tetapi juga dilengkapi dengan kawasan permukiman, bisnis, pendidikan, hiburan, dan olahraga.

Kawasan itu disebutnya sebagai kawasan industri generasi ketiga, yang mampu menjadikan kota industri baru yang modern dan mandiri.

“Kawasan industri generasi ketiga terbukti berhasil memacu pertumbuhan ekonomi lokal, menjawab berbagai tantangan dari aspek ekonomi, sosial, budaya dan lingkungan,” kata Menperin Saleh Husin melalui siaran pers di Jakarta, Selasa.

Oleh karena itu, lanjutnya, pemerintah saat ini terus mendorong pembangunan kawasan–kawasan industri baru ke arah kawasan industri generasi ketiga sehingga mampu menumbuhkan kota-kota industri baru di seluruh Indonesia.

Sebagai gambaran, kawasan industri generasi pertama merupakan kawasan-kawasan industri yang dibangun dan dikelola sepenuhnya oleh pemerintah.

Dalam hal ini, pemerintah bertindak sebagai developer, operator dan regulator, di mana tahapan ini berlangsung dari tahun 1970-1980an.

Kawasan industri generasi pertama contohnya adalah Kawasan Industri Pulogadung-Jakarta, Kawasan Industri Rungkut-Surabaya, Kawasan Industri Medan; dan Kawasan Industri Makasar.

“Pemerintah memegang peranan yang sangat dominan dalam operasionalisasi kawasan industri di generasi pertama,” ujar Menperin.

Sementara itu, kawasan industri generasi kedua merupakan kawasan-kawasan industri yang dibangun dengan konsep masih sederhana, yaitu sebagai lokasi pabrik semata.

Kawasan ini berkembang pada saat ekonomi Indonesia sedang booming antara tahun 1990-2000 dan di tengah meningkatnya semangat deregulasi dari pemerintah.

“Kawasan-kawasan industri ini sepenuhnya dibangun oleh swasta dan pemerintah hanya menjadi regulator,” jelas Menperin.

Selanjutnya, Menperin meyakini, kemajuan sektor industri harus didukung dengan penyediaan lokasi industri yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas infrastruktur pendukung industri, sehingga mampu menjadikan industri memiliki daya saing.

“Untuk itu, penyediaan kawasan-kawasan industri menjadi salah satu prioritas dalam program pembangunan industri nasional ke depan," ujar Menperin.

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015