Denpasar (ANTARA News) - Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polri kembali menggelar olah tempat kejadian perkara pembunuhan Angeline (8) di kediaman keluarga angkatnya di Jalan Sedap Malam No.26 Denpasar untuk mencari bukti baru.

Personel Inafis menyisir seluruh sudut kediaman Margriet Christina Megawe, ibu angkat Angeline, untuk menyelidiki kematian Angeline, yang ditemukan tewas dikubur di belakang rumah keluarga angkatnya pada 10 Juni setelah dilaporkan hilang.

"Tim Inafis melakukan olah TKP untuk yang ketiga kalinya untuk melihat adanya bukti baru kasus pembunuhan Angeline," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Hery Wiyanto di Denpasar, Senin.

Dia menjelaskan olah tempat kejadian perkara dilakukan untuk menyelidiki perkara pembunuhan Angeline, bukan kasus penelantaran anak yang diduga dilakukan oleh ibu angkatnya, Margriet.

Sebelumnya polisi melakukan pra-rekonstruksi yang melibatkan tersangka pelaku pembunuhan Angeline, Agus, di kediaman Margriet.

Saat reka ulang awal, bekas pembantu Margriet yang berasal Sumba Timur itu melakoni 18 adegan, termasuk ketika dia membunuh Angeline.

Selain menetapkan Agus sebagai tersangka, polisi juga menetapkan Margriet sebagai tersangka kasus penelantaran anak.

Pewarta: Dewa Wiguna
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2015