Jakarta (ANTARA News) - Dinas Pendidikan DKI Jakarta melakukan perubahan terhadap sejumlah mekanisme pencairan dana program pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP), demikian menurut Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Arie Budhiman dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di SMK Negeri 56 Jakarta Utara.

"Akan tetapi, sebelum mekanisme baru itu mulai diberlakukan pada Juni 2015, sekarang kita harus melakukan sosialisasi di sebanyak 6.300 sekolah yang ada di Jakarta terlebih dahulu," kata Arie di SMK Negeri 56, Jakarta Utara, Kamis.

Menurut dia, sejumlah perubahan mekanisme pencairan dana KJP tersebut, diantaranya uang KJP selama satu semester diberikan dalam bentuk kartu debit.

Kemudian, sambung dia, setiap siswa penerima KJP nantinya akan dibatasi untuk penarikan uang tunainya, yaitu hanya sebesar Rp50.000.

"Sedangkan, untuk pembelian alat-alat dan kebutuhan sekolah lainnya, seluruh siswa hanya dapat menggunakan kartu debit KJP," ujar Arie.

Selain perubahan mekanisme pencairan dana KJP, dia menuturkan sebagai persyaratan tambahan, para penerima KJP harus menandatangani pakta integritas.

Dalam pakta integritas itu, setiap penerima KJP diharuskan berperilaku baik, yakni tidak merokok, menggunakan narkoba, tidak membolos, tidak terlibat perkelahian atau tawuran, tidak terlibat kekerasan atau bullying, tidak terlibat geng motor atau geng sekolah serta tidak melakukan perbuatan asusila, pergaulan bebas dan pelecehan seksual.

"Lalu, kita juga menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai basis data sebagai perbaikan sistem pendataan guna meminimalisir duplikasi dan data ganda," tutur Arie.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Direktur Bank DKI Eko Budiwiyono mengharapkan dengan dilakukannya sosialisasi tersebut, maka pelaksanaan program KJP tahun ini berjalan lebih baik.

"Apalagi KJP yang diberikan saat ini sudah berbentuk ATM, sehingga siswa dapat menarik uang tunai tanpa melalui teller. Sehingga, kita berharap KJP tahun ini lebih baik dari tahun sebelumnya," ungkap Eko.

Pewarta: Rr Cornea Khairany
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2015