Bangkok (ANTARA News) - Junta Thailand, Rabu, mencabut status darurat militer setelah sang raja menyetujui permintaan pencabutan tersebut.

Namun, pencabutan status akan diganti dengan order baru yang mempertahankan kekuasaan militer.

"Untuk saat ini, ada perintah kerajaan untuk pencabutan darurat militer di seluruh kerajaan," kata sebuah pernyataan yang disiarkan televisi militer.

Pernyataan itu menambahkan bahwa aturan hukum kontroversial tersebut akan diganti dengan langkah-langkah keamanan khusus berdasarkan sebuah pasal undang-undang dasar, yang dikritik oleh kelompok-kelompok hak asasi manusia karena memberi kekuasaan terlalu luas kepada pihak-pihak berwenang, demikian AFP.

(Uu.T008)

Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015