Jakarta (ANTARA News) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengatakan perizinan pengelolaan sumber daya air kepada swasta mengakibatkan krisis air karena pemanfaatan airnya yang tidak terkontrol langsung dari sumber mata air.

"Kita krisis air karena banyak kemudian izin-izin pengelolaan air yang diberikan kepada swasta. Ambil contoh saja di dalam perkotaan banyak izin-izin yang diberikan untuk bagaimana memanfaatkan air tanah atau ada yang kemudian mendapatkan porsi yang lebih besar dibandingkan masyarakat," kata Manajer Kampanye Walhi Nasional Edo Rakhman, Jakarta, Rabu.

Menurutnya, pengelolaan sumber daya air harus mengutamakan kepentingan masyarakat daripada swasta sehingga kebutuhan air bersih bagi seluruh masyarakat bisa terpenuhi.

"Seharusnya model pengelolaan air kita adalah mementingkan masyarakat dulu dibandingkan untuk kepentingan usaha apalagi dikuasai oleh pihak swasta," ujarnya.

Ia mengatakan krisis air terutama di kota-kota besar bisa terjadi bukan karena krisis sumber airnya melainkan pengelolaan sumber daya air yang tidak tepat sehingga menjadi kendala distribusi air yang mencakup seluruh warga.

"Kemudian krisis di kota-kota bisa saja kita tidak krisis sumber airnya, bisa saja kita krisis pengelolaannya sampai kemudian ini tidak bisa terdistribusi dengan baik kepada masyarakat," tuturnya.

Untuk itu, lanjutnya, pemerintah harus mengevaluasi perizinan yang dikeluarkan untuk pihak swasta mengelola atau memanfaatkan sumber daya air sehingga tidak terjadi eksploitasi sumber daya air.

"Misalnya, terlihat kelompok usaha atau badan usaha atau kelompok swasta sekalipun yang kemudian menguasai air dan lebih dipergunakan untuk kepentingan bisnisnya itu saya kira itu harus dilihat kembali terutama kan bagaimana pemerintah harus mengelola kemudian harus mendistribusikannya dengan baik kepada masyarakat," katanya.

Ia mengatakan krisis air yang dihadapi saat ini sebenarnya juga dampak dari pemerintah yang mengeluarkan izin sebanyak-banyaknya kepada dunia usaha atau kelompok swasta yang kemudian menguasai air itu.

"Kalau misalnya pemerintah tetap mengeluarkan izin pengelolaan air kemudian melakukan pengawasan saya kira tidak akan terjadi krisis air, yang kita maksud adalah kebutuhan untuk masyarakat pasti tidak akan terkurangi," ujarnya.

Krisis air bukan hanya krisis secara sumber daya seperti air tanah tetapi juga krisis pendistribusiannya kepada masyarakat sampai terjadi pengurangan porsi untuk kebutuhan masyarakat, lanjutnya.

Menurutnya, jika pemerintah sejak awal mengelola sumber daya air dengan baik dan berkelanjutan maka tidak akan terjadi krisis air di level pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat.

"Ini persoalannya adalah karena pemerintah lebih mementingkan pemberian izin kepada pihak dunia usaha atau swasta sehingga dengan keinginan mereka sendiri untuk mengelola sumber daya air itu," tuturnya.

Ia berharap pemerintah dapat mengelola sumber daya air dan memperhatikan pemanfaatan air oleh pihak swasta sehingga kebutuhan air untuk masyarakat luas tercukupi.

"Kalau misalnya pemerintah secara baik, secara betul mengelola air itu harus lebih dulu mementingkan kepentingan masyarakat kalau dunia usaha dan swasta kan lebih mementingkan kepentingan bisnisnya," katanya.

Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2015