Nunukan (ANTARA News) - Kapolres Nunukan Kalimantan Utara AKBP Christian Tory membantah anak buahnya ditangkap oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM)  di Pulau Sebatik.

"Anggota kami tidak ditangkap oleh polisi Malaysia, cuma diamankan karena memasuki wilayah Malaysia dan mendatangi Balai Polis Pulau Sebatik (Malaysia)," ujar dia kepada ANTARA di Nunukan, Senin.

Christian Tory mengungkapkan, pada Jumat (13/3) sepuluh anaknya bersama empat personil TNI AD Kodim 0911/Nunukan, mendatangi Balai Polis "Wallace Bay" Pulau Sebatik, Malaysia (setingkat polsek di Indonesia) setelah mendapatkan kabar bahwa pelaku pembunuhan anggota Kodim 0911/Nunukan telah tertangkap oleh aparat kepolisian negara tersebut.

Ia membantah adanya pemeriksaan terhadap 10 anggota intelijen Polres Nunukan dan empat intelijen Kodim 0911/Nunukan oleh aparat kepolisian Tawau, Malaysia.

Sebelumnya, kabar beredar menyebutkan polisi dan anggota TNI AD itu diperiksa dengan tuduhan pencerobohan karena menggunakan senjata api dan tanpa melengkapi diri dengan dokumen keimigrasian (paspor).

Menurut Kapolres, anggota Polres Nunukan tersebut hanya dimintai keterangan di Markas Polisi Tawau sehubungan dengan keberadaan mereka di Balai Polis "Wallace Bay" Pulau Sebatik (Malaysia).

Pada Sabtu (14/3), lanjutnya, anggota Polres Nunukan bersama empat personil TNI AD Kodim 0911/Nunukan telah dipulangkan bersama senjata api beserta amunisinya melalui Pelabuhan Lintas Batas Laut (PLBL) Lamijung menggunakan speedboat Polisi Air setempat sekitar pukul 19.30 wita.

Kasat Intelkam Polres Nunukan, AKP Benny yang turut diamankan kepolisian Malaysia saat itu, pada Senin mengungkapkan, ketika mereka berada di Balai Polis Pulau Sebatik , pejabat kepolisian Tawau berpangkat dua bintang datang menjemput dengan helikopter ke Balai Polisi Tawau (setingkat Polres di Indonesia).

Mengenai pemberitaan media Malaysia , Kapolres Nunukan mengatakan "hanya persepsi media negara itu saja."

Berita di media Malaysia menyebutkan senjata api beserta amunisi milik anggota Polres Nunukan dan TNI AD Kodim 0911/Nunukan dipreteli dan disita oleh PDRM.

Ia juga menegaskan, tidak ada pemeriksaan terhadap anak buahnya sehubungan dengan tuduhan melakukan pencerobohan dan pelanggaran tapal batas tanpa dokumen keimigrasian dan membawa senjata api.

"Tidak ada penyiasatan dan pemeriksaan yang dilakukan polisi Malaysia kepada anggota Polres Nunukan yang diamankan itu. Karena memang kita sudah koordinasikan sebelumnya sekaitan dengan peristiwa pengejaran pelaku pembunuhan anggota TNI AD yang diduga kuat melarikan diri ke wilayah Malaysia," ungkap Christian Tory.

Pewarta: M Rusman
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015