Kami menyetujuinya setelah ada tambahan anggaran Rp20 triliun dari APBN 2015 sebesar Rp44,9 triliun,"
Jakarta (ANTARA News) - Komisi V DPR menyetujui RAPBN Perubahan 2015 Kementerian Perhubungan sebesar Rp64,9 triliun atau bertambah Rp20 triliun dibandingkan sebelumnya Rp44,9 triliun.

"Kami menyetujuinya setelah ada tambahan anggaran Rp20 triliun dari APBN 2015 sebesar Rp44,9 triliun," kata Ketua Komisi V DPR Fary Djemi Francis saat rapat kerja dengan Menhub Ignasius Jonan di Jakarta, Kamis.

Jonan mengatakan, dana Rp64,4 triliun tersebut dialokasikan untuk membantu program delapan unit eselon I yang ada di lingkungan Kemenhub.

"Misalnya, di Sekretariat Jenderal untuk program dukungan manajeman dan pelaksanaan tugas teknis lainnya kemudian di Inspektorat Jenderal untuk pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur Kemenhub," katanya.

Berikut rincian anggaran RAPBNP 2015 pada tingkat eselon I Kementerian Perhubungan yakni Sekretariat Jenderal sebesar Rp887,2 miliar, Inspektorat Jenderal Rp100,3 miliar, Ditjen Perhubungan Darat Rp6,07 triliun, Ditjen Perhubungan Laut Rp22,8 triliun, Ditjen Perhubungan Udara Rp11,7 triliun, dan Ditjen Perkeretaapian Rp18,6 triliun.

Selanjutnya, Badan Penelitian dan Pengembangan Rp228,2 miliar serta yang terakhir Badan Pengembangan SDM Perhubungan Rp4,4 triliun.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015