Pentingnya pembangunan pondok pesantren industri ini adalah untuk pekerja atau buruh agar dekat dengan perusahaan maupun instansi, sehingga tetap menghormati dan menghargai kearifan lokal yang mengedepankan nilai-nilai moral sebagai landasan hidup,"
Pasuruan (ANTARA News) - Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf, mengatakan Kabupaten Pasuruan akan memiliki Pondok Pesantren Industri yang diharapkan menjaga mental maupun moral masyarakat di tengah kemajuan industri saat ini.

"Ini obsesi yang akan menjadi kenyataan. Pembangunan Pondok Pesantren Industri ini akan menjadi satu dengan kompleks rusunawa (rumah susun sederhana sewa) kalangan buruh pabrik di kecamatan Rembang," katanya di Pasuruan, Selasa.

Ia menjelaskan Pondok Pesantren Industri dalam kompleks rusunawa ini rencananya dibangun di sekitar kawasan Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER) dan pembangunannya akan dilaksanakan pada 2015.

"Pembangunannya sedang dikoordinasikan dengan Kemenpera (Kementerian Perumahan Rakyat). Kemenpera meminta Pemkab Pasuruan untuk menyediakan lahan seluas 4.000 meterpersegi. Saat ini sedang diurus dan diproses langsung oleh Dinas PU dan Cipta Karya," katanya.

Menurut dia, pemenuhan lahan seluas 4.000 meterpersegi itu diupayakan berasal dari hibah yang diberikan masyarakat dan sisanya pemkab akan mengusahakan mengurangi kekurangan lahan sekitar 10 hektare.

"Pentingnya pembangunan pondok pesantren industri ini adalah untuk pekerja atau buruh agar dekat dengan perusahaan maupun instansi, sehingga tetap menghormati dan menghargai kearifan lokal yang mengedepankan nilai-nilai moral sebagai landasan hidup," katanya.

Sementara itu, Wali Kota Pasuruan, Hasani, mengukuhkan Forum Anak yang dipimpinnya untuk mewujudkan kecamatan dan kelurahan layak anak se-Kota Pasuruan yang ditargetkan akan tercapai di tingkat kota pada tahun 2015.

"Tujuan forum untuk memberikan gambaran secara komperehensif atas kebijakan dan dukungan semua pihak terhadap tumbuh kembang anak, serta mengevaluasi pelaksanaan program atau kegiatan SKPD terkait pelaksanaan Kabupaten/Kota Layak Anak Kota Pasuruan Tahun 2015," katanya.

Dalam acara di GOR Untung Suropati yang dihadiri oleh 1.200 orang yang terdiri dari pejabat pada dinas, kantor, kelurahan, kepala sekolah se-Kota Pasuruan itu, Forum Anak Kota Pasuruan itu mengacu pada Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Indikator Kabupaten/Kota Layak Anak.

Indikator Kota Layak Anak diharapkan tidak berhenti hanya menjadi sederet "check-list" evaluasi Kota Layak Anak, tetapi benar-benar menjadi acuan bagi pemerintah dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi kebijakan.

Selain itu, program kegiatan melalui sebuah sistem pembangunan anak yang lebih terintegrasi, holistik, berkelanjutan dengan menyinergiskan sumberdaya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.

"Dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, Pemkot Pasuruan telah melakukan kerja sama dengan perwakilan UNICEF Jawa Timur melalui surat Wali Kota Pasuruan tanggal 19 Mei 2011," katanya.

Pewarta: Zumrotun Solichah/Laily WIdya
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014