Jakarta (ANTARA News) - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan bahwa status Gunung Merapi diturunkan dari Waspada (level II) menjadi Normal (level I) sejak Jumat pukul 16.00 WIB.

"Berdasarkan evaluasi aktivitas Gunung Merapi yang terletak di Jawa Tengah dan Yogyakarta maka status diturunkan," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho melalui pesan singkat di Jakarta, Jumat.

Dia menambahkan Badan Geologi telah melaporkan penurunan status tersebut kepada BNPB.

"Pertimbangan penurunan status karena kegempaan menurun, baik jumlah maupun jenisnya. Jenis gempa yang terjadi multi fase, guguran dan tektonik dengan rata-rata harian rendah," katanya.

Sementara gempa vulkanik sebagai indikasi awal terjadinya letusan minor atau kecil sudah tidak terjadi.

"Suara gemuruh dan dentuman tidak terdengar dalam dua minggu terakhir," katanya.

Meskipun turun menjadi normal, kata dia, rekomendasi untuk pendakian ke Gunung Merapi hanya sampai di Pasarbubar, di luar radius satu kilometer dari puncak.

"Upaya peningkatan kesiapsiagaan masyarakat di sekitar Merapi tetap terus ditingkatkan. Pemda Kabupaten Magelang, Sleman, Klaten, dan Boyolali diminta tetap segera memperbaiki jalur evakuasi yang rusak akibat dampak dari penambangan pasir dan batu dengan melibatkan masyarakat secara gotong royong," katanya.

(W004/F002)

Pewarta: Wuryanti Puspitasari
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014