Jakarta (ANTARA News) - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia mengklaim sedikitnya massa buruh, yang berjumlah 100 ribu orang, turun ke jalan merayakan May Day atau Hari Buruh internasional 1 Mei 2014, Kamis.

"Hari ini 100 ribu massa buruh bersama tenaga honorer dan guru honorer berkumpul merayakan May Day 2014," kata Presiden KSPI Said Iqbal di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta.

Said menuturkan hari ini massa buruh akan long march dari Bundaran HI menuju Istana Negara.

Selepas berorasi di depan Istana negara dijadwalkan massa akan bergerak menuju Stadion Utama Gelora Bung Karno pada pukul 13.00 WIB guna mengikuti gelaran May Day Fiesta, yakni hiburan beserta orasi politik dari salah seorang calon presiden 2014.

Said juga mengatakan bahwa aksi hari ini bukan hanya berlangsung di Jakarta, namun serempak di sedikitnya 20 provinsi, dengan arahan berkonsentrasi di kantor gubernur masing-masing.

Secara keseluruhan di Indonesia diperkirakan turun 500 ribu massa buruh hari ini. Massa buruh membawa sedikitnya 10 tuntutan dalam aksinya kali ini, yakni menuntut kenaikan upah minimum sebesar 30 persen pada 2015 sekaligus revisi indeks Kebutuhan Hidup Layak (KHL) menjadi 84 item, menolak penangguhan upah minimum, menuntut berlakunya jaminan pensiun wajib bagi buruh pada Juli 2015.

Buruh juga menuntut berlakunya jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat dengan mencabut Peraturan Menteri Kesehatan No. 69 tahun 2013 tentang Tarif, dan mengganti sistem INA CBG's dengan fee for service, mengaudit BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu massa buruh juga menuntut pemberhentian berlakunya sistem outsourcing di BUMN dan pengangkatan sebagai pekerja tetap seluruh pekerja outsourcing, pengesahan Rancangan Undang-Undang Pekerja Rumah Tangga dan merevisi UU Perlindungan TKI No 39/2004.

Kemudian massa buruh juga menuntut pencabutan UU Organisasi Masyarakat dan menggantinya dengan RUU Perkumpulan, mengangkat Pegawai dan guru honorer menjadi PNS, serta subsidi Rp 1 Juta per orang/per bulan dari APBN untuk guru honorer, menyediakan transportasi publik dan perumahan murah untuk buruh serta terakhir menjalankan wajib belajar 12 tahun dan bea siswa untuk anak buruh hingga perguruan tinggi.

Pewarta: Gilang Galiartha
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2014