Kalau saya mensinyalir pasti ada permainan di antara pihak-pihak yang terkait dengan program KJP
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengakui ada indikasi penyimpangan dana pelaksanaan program Kartu Jakarta Pintar seperti hasil temuan Indonesia Corruption Watch.

"Indikasi penyimpangan dana program KJP itu memang ada. Makanya, kami sudah berikan instruksi langsung kepada Dinas Pendidikan DKI untuk menelusuri temuan ICW itu," kata Basuki di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa.

Menurut pria yang akrab disapa Ahok itu, pihaknya telah menginstruksikan Dinas Pendidikan DKI menjalin kerja sama dengan ICW sekaligus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi jalannya program KJP di lapangan.

"Kalau saya mensinyalir pasti ada permainan di antara pihak-pihak yang terkait dengan program KJP. Oleh sebab itu, kita tidak akan diam saja. Berbagai evaluasi akan terus kami lakukan untuk memperbaiki program ini," ujar Ahok.

Lebih jauh, dia menuturkan data-data hasil temuan ICW akan dijadikan sebagai salah satu bahan evaluasi bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI demi pelaksanaan program KJP yang lebih baik.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan DKI Lasro Marbun mengatakan pihaknya telah menyiapkan empat langkah terkait perbaikan pengawasan dana program KJP. Pertama, yaitu kembali melakukan sosialisasi kepada seluruh warga, terutama orang tua murid, bahwa KJP hanya diperuntukkan bagi anak-anak yang berasal dari keluarga tidak mampu.

"Kedua, kami akan bekerja sama dengan ICW dan instansi lain dalam pengawasan program KJP. Ketiga, mengoptimalkan peran jajaran di wilayah yakni Suku Dinas (Sudin), seksi pendidikan di kecamatan, pengawas serta kepala sekolah untuk ikut melakukan pengawasan," tutur Lasro.

Keempat, sambung dia, apabila benar terbukti adanya tindak penyimpangan dana program KJP, maka oknum-oknum terkait akan diberikan sanksi tegas.

"Selain itu, kami juga minta pihak kelurahan tidak sembarangan mengeluarkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) kepada warga sebagai persyaratan permohonan KJP. Pokoknya, program ini akan kami perketat lagi," ungkap Lasro.

ICW melansir beberapa temuan terkait pelaksanaan program KJP, yaitu adanya potongan sebesar Rp50.000 hingga Rp100.000 kepada penerima KJP. Temuan lainnya, yakni sebanyak 19,4 persen penerima KJP tidak tepat sasaran dan sebanyak 31,7 persen keberadaan penerima KJP tidak jelas. 

Pewarta: Rr Cornea Khairany
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2014