Saya membenarkan atas apa yang dilakukan sekaligus mendidik masyarakat agar jangan dengan mudah menciptakan cerita bohong..."
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin menganggap benar langkah Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana melaporkan mantan Sekretaris Departemen Agama DPP Partai Demokrat Ma'mun Murod dan mantan Ketua DPC Partai Demokrat Cilacap Tri Dianto ke Mabes Polri siang ini.

"Saya membenarkan atas apa yang dilakukan sekaligus mendidik masyarakat agar jangan dengan mudah menciptakan cerita bohong yang tidak dipertanggungjawabkan," kata Amir sebelum memasuki Rapim TNI-Polri di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Kamis.

Namun Amir menegaskan, masalah antara kedua pihak adalah masalah pribadi, bukan masalah partai atau institusi.

"Saya kira itu hak pribadi dari Denny Indrayana," kata Amir.

Dia membantah ada kunjungan Denny dan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ke kediaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Cikeas Senin (6/1) pukul 02.00 WIB, sebelum pemanggilan Anas oleh KPK.

"Tidak ada kejadian itu, perbuatan itu (loyalis Anas) tidak hanya dengan mudah mencederai kredibilitas seorang Deni Indrayana, tetapi juga bisa muncul berbagai isu yang tidak mendasar. Saya kira langkah itu tidak benar," katanya.

Dia juga mengatakan tidak ada urusannya dengan pengacara presiden Palmer Situmorang.

"Saya kira tidak ada urusannya, saya akan minta Pak Palmer untuk menerima saja," ujarnya.

Mamun Murod dan Tri Dianto dilaporkan atas sangkaan pencemaran nama baik atas pernyataan bahwa Denny dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ke kediaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Cikeas.

Denny telah memberi kesempatan sekaligus memperingatkan kedua loyalis Anas itu untuk meminta maaf secara terbuka kepadnya Rabu malam (8/1) karena pernyataan mereka diangap dapat mengganggu agenda pemberantasan korupsi oleh KPK.

Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2014