Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Polda Metro Jaya menunda rekonstruksi pembunuhan terhadap Holly Angela Hayu di Apartemen Kalibata Jakarta Selatan.

"Rekonstruksi ditunda," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta Selasa.

Rikwanto menuturkan alasan penundaan rekonstruksi karena penyidik konsentrasi memburu seorang pelaku eksekutor bernama Ruski yang masih buron.

Saat ini, penyidik Polda Metro Jaya telah menangkap lima pelaku pembunuhan berencana terhadap Holly, yakni Gatot Supiartono Surya Hakim, Abdul Latif, Pago dan Elriski Yudistira yang tewas saat melarikan diri.

Gatot diduga menggelontorkan dana sebesar Rp250 juta kepada sopirnya berinisial Surya Hakim untuk merekrut pelaku pembunuhan Holly.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2013