Palu (ANTARA News) - Kepolisian Sektor Biromaru, Kabupaten Sigi, belum menyimpulkan pemilik pistol rakitan yang ditangkap beberapa hari lalu terkait kelompok teroris tertentu di Sulawesi Tengah.

"Kita terus mendalami pemeriksaan kedua tersangka," kata Kepala Polsek Biromaru AKP Abdul Rahman di Sigi, Senin.

Selain itu, polisi juga terus memburu penjual senjata rakitan yang berada di Kabupaten Sigi. Sigi adalah kabupaten yang berbatasan langsung dengan Kota Palu, Ibu Kota Provinsi Sulawesi Tengah.

Beberapa hari sebelumnya, polisi menangkap dua pemilik senjata api rakitan berikut lima peluru aktif.

Kedua pria berinisial Hr dan Tf itu mengaku membeli senjata rakitan tersebut beberapa bulan silam dari dua pria berbeda yang telah diketahui identitasnya.

Namun polisi juga mengalami kesulitan karena pengakuan tersangka sering berbelit-belit sehingga penggalian informasi masih terus dilakukan.

Berdasarkan pengakuan tersangka, senjata rakitan itu digunakan untuk jaga diri dan beberapa kali untuk bentrok antarwarga.

Kedua tersangka juga mengaku tidak terkait kelompok teroris tertentu seperti di Kabupaten Poso dan Kota Palu.

Tersangka Hr ditangkap pada Senin (16/9) saat berada di rumah temannya di Jalan Basuki Rahmat, Kota Palu.

Selain menyita sebuah pistol rakitan, polisi juga mengamankan dua peluru tajam kaliber 5,56 milimeter yang biasa digunakan pada senjata laras panjang.

Dari informasi Hr, polisi menetepkan Tf sebagai target buruan karena yang bersangkutan juga memiliki pistol rakitan dengan sejumlah amunisi.

Beberapa hari selanjutnya, Tf dibekuk di Desa Minawanga, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso, saat sedang tidur di sebuah gubuk milik petani pada Sabtu (21/9) dini hari.

Polisi menyita sebuah pistol rakitan berikut tiga butir peluru aktif dari tangan Tf. (R026)     

Pewarta: Riski Maruto
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013