Hal itu kami lakukan karena makam tersebut termasuk bangunan cagar budaya. Ada bangunan makam atau nisan yang diperkirakan berusia lebih dari 50 tahun diduga ikut rusak akibat aksi perusakan yang dilakukan sekelompok orang tak dikenal memakai penutup
Yogyakarta (ANTARA News) - Kepala Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta Gusti Bendoro Pangeran Haryo Yudhaningrat mengatakan akan memperkarakan perusakan makam cucu Sri Sultan Hamengku Buwono VI, Kiai Ageng Prawiro Purbo di Pemakaman Semaki, Kota Yogyakarta, Senin (16/9).

"Hal itu kami lakukan karena makam tersebut termasuk bangunan cagar budaya. Ada bangunan makam atau nisan yang diperkirakan berusia lebih dari 50 tahun diduga ikut rusak akibat aksi perusakan yang dilakukan sekelompok orang tak dikenal memakai penutup kepala," katanya di Yogyakarta, Rabu.

Menurut dia, saat ini Dinas Kebudayaan (Disbud) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dibantu Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Balai Pelestarian Cagar Budaya Yogyakarta sedang menyelidiki kasus perusakan makam Kiai Ageng Prawiro Purbo tersebut.

"Kasus perusakan makam itu menjadi kewenangan aparat kepolisian untuk mengusut dan menindaknya, tetapi PPNS dari Balai Pelestarian Cagar Budaya Yogyakarta akan memperhitungkan pasal mengenai perusakan cagar budaya terhadap para pelaku," katanya.

Ia mengatakan aparat kepolisian diharapkan dapat segera mengungkap kasus perusakan makam Kiai Ageng Prawiro Purbo dan menangkap para pelakunya, sehingga latar belakang dan motif dari aksi tidak bertanggung jawab itu dapat diketahui secara jelas.

"Kami berharap para pelaku nanti dikenai sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar kasus perusakan bangunan cagar budaya di Yogyakarta yang dikenal sebagai kota budaya tidak terjadi lagi," kata adik dari Gubernur DIY dan Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Sebelumnya Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta aparat kepolisian mencari pelaku perusakan makam cucu Sri Sultan Hamengku Buwono VI, Kiai Ageng Prawiro Purbo, di Pemakaman Semaki, Kota Yogyakarta, Senin (16/9).

"Area pemakamam itu bukan milik Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, sehingga perusakan makam kami serahkan kepada aparat penegak hukum untuk mencari latar belakang dan pelakunya. Semoga segera bisa ditangani agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat," kata Sultan yang juga Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat.

Sekelompok orang tak dikenal yang memakai penutup kepala merusak makam cucu Sri Sultan Hamengku Buwono VI, Kiai Ageng Prawiro Purbo, Senin (16/9). Puluhan pelaku merusak batu nisan dan beberapa perabotan yang ada di dalam makam, serta mencoret dinding dan makam dengan cat.
(B015/M008)

Pewarta: Bambang Sutopo Hadi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013