Jakarta (ANTARA News) - Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI menemukan adanya keganjilan dalam proyek Pembangunan Pusat Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) atau yang lebih dikenal dengan proyek Hambalang.

"Kita sudah selesaikan telaah dan sudah mengambil kesimpulan. Kita menemukan beberapa keganjilan yang pada akhirnya, paling tidak 3 poin yang mestinya menjadi rekomendasi dari hasil telaah BAKN tersebut," kata anggota BAKN DPR RI, Teguh Juwarno di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat

Rekomendasi pertama, BAKN DPR RI akan meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) agar menelusuri aliran dana Hambalang tersebut.

"BAKN DPR RI akan meminta rekomendasi dari PPATK untuk menelusuri seluruh aliran dana yang terkait dengan komitmen fee yang muncul dari situ," kata Teguh.

Rekomendasi kedua, kata politisi PAN itu, BAKN DPR RI melalui pimpinan DPR RI akan meminta agar majelis etik BPK RI untuk melakukan investigasi terkait bocornya kertas kerja BPK RI yang di dalamnya menyebutkan 15 nama anggota Komisi X DPR RI terlibat dalam proyek tersebut.

"Karena yang beredar di teman-teman wartawan itu adalah kertas kerja BPK. Karena kertas kerja BPK itu sendiri sangat bersifat rahasia. Dan itu jelas sangat-sangat melanggar UU. Maka harus dilakukan investigasi apabila ditemukan pembocornya, maka harus ditindak," kata Teguh.

Rekomendasi selanjutnya, BAKN DPR RI mendesak KPK untuk sesegera mungkin menuntaskan kasus ini.

"Jangan dibiarkan berlarut-larut. Apalagi terus kemudian dipolitisasi. Karena dari bukti-bukti audit BPK, sudah cukup jelas, siapa-siapa saja yang harus bertanggung jawab terhadap kasus Hambalang," kata Teguh.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013