...harus dipertanggungjawabkan kepada negara, pemerintah, masyarakat, juga kepada Tuhan Yang Maha Esa."
Samarinda (ANTARA News) - Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari mengambil sumpah dan janji 4,000 pegawai negeri sipil (PNS) di daerah itu.

"Pengambilan sumpah dan janji PNS ini bukanlah seremonial belaka yang hanya sekadar memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Namun, terdapat makna yang dalam yang perlu dicermati oleh setiap PNS yaitu harus dipertanggungjawabkan kepada negara, pemerintah, masyarakat, juga kepada Tuhan Yang Maha Esa," ungkap Rita Widyasari, Rabu.

Sumpah dan janji itu kata Rita Widyasari merupakan suatu kewajiban yang harus dilaksanakan setiap PNS.

Sementara, hak sebagai PNS lanjut Rita Widyasari merupakan hak bersyarat, sebab dalam hak tersebut akan terpenuhi apabila seorang PNS mampu menjalankan kewajibannya secara benar dan terarah serta menepati sumpah dan janji yang diikrarkan.

"Sumpah dan janji bukan sekedar sesuatu yang diucapkan begitu saja, namun sumpah dan janji tersebut harus benar-benar dipahami dan dihayati serta dijalankan sesuai aturan hukumnya, sesuai dengan UU nomor 8 tahun 1974 yang telah diubah dengan UU nomor 43 tahun 1999 pasal 26," katanya.

"Sumpah yang telah diikrarkan pada hakekatnya merupakan suatu bukti kesanggupan untuk mentaati aturan yang berlaku," ungkap Rita Widyasari.

Pengambilan sumpah dan janji itu kata dia harus diterjemahkan sebagai suatu amanah bagi PNS yang dinilai memenuhi syarat dan cakap serta mampu diserahi tugas dan tanggung jawab, dengan memperhatikan kapasitas, integritas, kompetensi, loyalitas, nilai pengabdian dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab fungsi-fungsi organisasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kedepannya lanjut Rita Widyasari, banyak hal yang harus diraih dan akan dicapai oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, salah satunya adalah dengan meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan tahunan yang selama lima tahun masih `disclaimer serta komitmen meraih piala Adipura.

"Saya telah mengintruksikan kepada seluruh kepala SKPD untuk melaporkan keuangan yang baik dan benar, agar tahun ini Kutai Kartanegara mampu meraih WTP dan keberhasilan tersebut harus didukung oleh seluruh PNS. Untuk Adipura, saya mengajak seluruh SKPD dan masyarakat untuk membudayakan lingkungan bersih dengan tidak membuang sampah sebarangan," ungkap Rita Widyasari.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kutai Kartanegara M. Ridha Darmawan, dalam laporannya mengatakan, dari 4.000 PNS yang disumpah, sebanyak 3.300 adalah guru yang berasal dari Kecamatan Tenggarong, Tenggarong Seberang, Loa Kulu, Loa Janan, dan Sebulu.

Sementara, 700 PNS berasal dari pegawai di lingkungan kecamatan, puskesmas, sekretariat daerah dan sekretariat DPRD Kutai Kartanegara.

"Sumpah dan janji dilakukan dalam rangka memuwujudkan PNS Kutai Kartanegara yang selalu berpegang teguh kepada nilai-nilai etika dan bermoral, sehingga tercipta aparatur yang bersih baik sebagai aparatur negara maupun abdi masyarakat," ujar Ridha.

Berdasarkan laporan tersebut, masih ada 3.700 PNS yang belum diambil sumpah dan janjinya yang tersebar di beberapa kecamatan di Kutai Kartanegara.

Sejak 2011 hingga 2013, BKD Kutai Kartanegara telah melaksanakan sumpah dan janji 9.250 PNS, yang terdiri dari 250 PNS pada 2011, sebanyak 5.000 PNS pada 2012 dan 4.000 PNS pada 2013. (*)

Pewarta: Amirullah
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013