Pekanbaru (ANTARA News) - Tim Yustisi Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau, mendapatkan perintah dari wali kota setempat untuk menutup sejumlah tempat hiburan yang menyuguhkan tarian erotis kepada para pengunjung.

"Saya banyak dapat informasi bahwa ada beberapa pengusaha hiburan yang menyuguhkan tarian erotis, maka usaha tersebut harus ditutup," kata Wali Kota pekanbaru, Firdaus MT, Kamis.

Dari laporan yang diterima, disinyalir sejumlah tempat hiburan di Pekanbaru diantaranya di Jalan Sudirman, Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Siak II, yang mayoritas berkedok karaoke tapi pada waktu tertentu menampilkan tarian erotis.

Dia mengatakan keberadaan usaha hiburan dengan menyuguhkan tarian erotis tersebut sudah meresahkan warga maka perlu dilakukan tindakan tegas.

Pihaknya juga meminta agar Tim yustisi untuk melakukan investigasi ke lokasi hiburan, bila memang terhadap pengusaha yang menyuguhkan tarian erotis supaya langsung ditindak karena tertangkap tangan.

Dia mengatakan, pengusaha harus memiliki kesadaran untuk menutup sendiri sebelum Tim Yustisi yang melakukan penertiban dengan mencabut izin usaha hiburan.

Menurut dia pertunjukan tersebut tidak sesuai dengan moto Kota Pekanbaru yang madani dan memiliki kultur Melayu yang Islami.

Dia menambahkan bahwa masih banyak lagi usaha hiburan yang mempertunjukan kesenian dan diminati para pendatang dari luar kota.

Pewarta: Adityawarman
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2013