Sudah dua kali Kepala BNPB tidak hadir, sehingga kami menunda dan meminta yang bersangkutan hadir dalam waktu dekat ini,"
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Ahmadi Noor Supit memutuskan menunda persetujuan dana penanggulangan bencana 2013 senilai Rp1,3 triliun karena alasan ketidakhadiran Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Sudah dua kali Kepala BNPB tidak hadir, sehingga kami menunda dan meminta yang bersangkutan hadir dalam waktu dekat ini," kata Ahmadi seusai memimpin Rapat Kerja Banggar dengan pemerintah di Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan Kepala BNPB harus menghadiri rapat persetujuan penggunaan dana penanggulangan bencana, demi menghormati lembaga legislatif, serta bertanggung jawab terhadap kebutuhan masyarakat yang daerahnya mengalami bencana.

"Dana ini sangat dibutuhkan masyarakat sehingga kami minta dia hadir dalam waktu dekat ini. Sebelum masa reses, kami siap menerima," ujar dia.

Dia mengatakan berdasarkan pengajuan yang disampaikan, dana sebesar Rp1,3 triliun tersebut antara lain Rp1 triliun digunakan untuk tanggap darurat dan selebihnya Rp300 miliar digunakan untuk pembangunan proyek Kementerian Pekerjaan Umum yakni sodetan Kali Ciliwung.

Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI telah menyetujui dana penanggulangan bencana 2013 sesuai dengan usulan yakni Rp1,338 triliun. Persetujuan tersebut diambil saat Rapat Kerja Komisi VIII dengan BNPB, Selasa (26/3).

Anggota Banggar dari Fraksi PDIP Dolfie OFP mengusulkan Badan Anggaran untuk menyetujui pemberian dana tanggap darurat (on call) kepada BNPB untuk menanggulangi bencana yang mungkin terjadi saat masa reses DPR terjadi.

"Mulai akhir pekan ini DPR sudah reses, sebaiknya kita setujui dulu dana `on call` penanggulangan bencana untuk BNPB sebab bisa saja pada saat reses dana itu dibutuhkan oleh BNPB," ujar Dolfie saat Rapat Kerja antara Banggar dengan pemerintah.

Menurut Dolfie sebaiknya dana tanggap darurat disetujui, sedangkan persoalan ketidakhadiran Kepala BNPB, menurut dia, bisa menjadi evaluasi di kemudian hari.

"Lagi pula Komisi VIII kan sudah tidak ada masalah," kata dia.

Namun kenyataannya hasil rapat kerja Banggar dengan Kementerian Keuangan memutuskan persetujuan dana tersebut ditunda terlebih dulu hingga Kepala BNPB menyatakan hadir dalam rapat selanjutnya sebelum reses.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013