Semarang (ANTARA News) - Polisi telah menangkap empat dari delapan perampok bersenjata tajam yang beraksi di rumah milik anggota DPRD Kabupaten Grobogan, Mustofa, di Jalan Gedongsongo II Nomor 22 Semarang, Jawa Tengah.

"Empat tersangka kami tangkap secara terpisah di tempat persembunyian masing-masing," kata Kepala Kepolisian Sektor Semarang Barat Kompol Yani Permana di Semarang, Kamis.

Keempat perampok yang ditangkap tersebut adalah Kuswanto (23), warga Jalan Srinindito Raya RT 08 RW 01, Yuli (30), warga Jalan Bulustalan I, Pipit (29), warga Jalan Gedung Batu Utara 5 RT 06 RW 06, dan Fiki (27), warga Jalan Puspowarno Selatan RT 03 RW 06 Semarang.

Kapolsek menjelaskan, berdasarkan penyidikan sementara perampokan di rumah anggota DPRD Grobogan tersebut dipicu oleh minuman beralkohol.

"Sebelum merampok, para tersangka yang berjumlah delapan orang menggelar pesta minuman keras di dekat tempat kejadian perkara," ujarnya.

Setelah mabuk minuman keras, kata dia, kemudian mencari sasaran dengan mengendarai tiga sepeda motor.

"Saat mengetahui gerbang rumah korban masih terbuka sedikit, para pelaku langsung melakukan aksinya," katanya.

Perampokan yang terjadi Kamis (27/12) sekitar pukul 02.00 WIB itu mengakibatkan lima orang penghuni rumah terluka akibat terkena sabetan senjata tajam.

Selain itu, para perampok membawa kabur di rumah korban seperti dompet, sembilan telepon seluler berbagai merek, tiga helm, serta satu pemutar DVD.

Kelima korban luka adalah Hartadi Novianto (23) dan Zaenudin (16), warga Jalan Srikaton Timur, Semarang, Rhitoa Dedy Wibowo (30), warga Dukuh Wareng, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten, Maskur (26), warga Desa Kalirejo Kokap, Kabupaten Kulonprogo, Yogyakarta, serta Yanuardi Kusmanto (23), warga Jalan Borobudur Utara, Manyaran, Semarang.

Polisi masih terus mengembangkan penyidikan dan mengejar empat tersangka lain yang sudah diketahui identitasnya.

(ANTARA)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013