Jakarta (ANTARA) -
Lima berita hukum pada Kamis (1/12) yang terjadi di wilayah Indonesia masih menarik untuk dibaca dan menjadi perhatian publik, mulai dari perwira Paspampres lakukan perkosaan hingga KPK dalami sejumlah pejabat titipkan calon maba di Unila.
 
Klik di sini untuk berita selengkapnya
 
1. Panglima TNI benarkan perwira Paspampres lakukan pemerkosaan
 
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa membenarkan perwira di satuan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) berinisial Mayor Infanteri BF diduga melakukan pemerkosaan terhadap prajurit wanita Divisi Infanteri 3/Kostrad Letnan Dua Caj. (K) GER.
 
"Oh sudah, sudah diproses hukum langsung," kata Jenderal Andika kepada wartawan usai melepas Satuan Tugas Maritime Task Force TNI Konga XXVIII-N/UNIFIL di Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis.
 
Selengkapnya di sini
 
2. KPK bakal dalami sejumlah pejabat titipkan calon maba di Unila
 
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami dugaan sejumlah pejabat negara menitipkan calon mahasiswa baru (maba) di Universitas Lampung (Unila).
 
Adapun sejumlah pejabat tersebut, di antaranya Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) hingga tiga anggota DPR RI masing-masing Utut Adianto, Tamanuri, dan Muhammad Khadafi.
 
"Semua fakta sidang pasti akan dikonfirmasi dan didalami," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya pada Kamis.
 
Selengkapnya di sini
 
3. Ditjen Imigrasi jelaskan penyebab visa investor gagal terbit
 
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menjelaskan penyebab permohonan visa investor gagal terbit karena terkendala pengajuan permohonan visa tinggal terbatas.
 
"Penyebabnya terjadi kendala kesisteman dalam interkoneksi di Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM)," kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Achmad Nur Saleh saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
 
Selengkapnya di sini
 
4. Pengamat: Kasus tambal ilegal Ismail Bolong preseden buruk bagi Polri
 
Pengamatan kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menyebutkan kasus Ismail Bolong terkait dengan uang koordinasi tambang ilegal di Kalimantan Timur menjadi preseden buruk bagi citra Polri bila Kapolri tidak segera menuntaskan.
 
"Kalau masih menunda-nunda dan menunggu desakan publik, ini akan makin menjadi preseden buruk bagi citra Polri yang profesional, bahwa kepolisian tidak bergerak bila tidak didesak," kata Bambang Rukminto saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Kamis.
 
Selengkapnya di sini
 
5. BNPT: Istilah jihad sering disalahartikan untuk memecah bangsa
 
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI Komisaris Jenderal Polisi Boy Rafli Amar mengatakan saat ini istilah jihad sering disalahartikan oleh oknum yang sengaja ingin memecah persatuan bangsa.
 
"Seiring dengan berjalannya waktu, istilah jihad dewasa ini justru kerap kali disalahgunakan segelintir oknum untuk memecah belah bangsa sendiri," kata Kepala BNPT Komjen Pol. Boy Rafli Amar melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
 
Selengkapnya di sini
 
 

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2022