Timika (ANTARA News) - Kegiatan mobilisasi karyawan PT Freeport Indonesia dan perusahaan privatisasi serta kontraktornya dari Timika ke Tembagapura membutuhkan waktu sekitar tiga hingga empat pekan.

Ketua DPC SPSI Kabupaten Mimika, Virgo Solossa di Timika, Rabu meminta seluruh pengurus SPSI PT Freeport maupun perusahaan privatisasi dan kontraktor terlibat aktif dalam proses pemulangan seluruh karyawan peserta mogok.

Menurut Virgo, DPC SPSI Mimika terus memantau perkembangan permasalahan yang dihadapi karyawan perusahaan kontraktor dan sub kontraktor Freeport. Ditengarai ada perusahaan kontraktor dan sub kontraktor Freeport yang tetap memberikan sanksi bagi karyawannya yang mogok kerja.

Padahal dalam kesepakatan bersama antara SPSI dengan manajemen PT Freeport, seluruh sanksi bagi karyawan peserta mogok diputihkan alias ditiadakan.

"Kami akan memastikan tidak ada sanksi apapun bagi karyawan yang melakukan mogok kerja dan semua kembali bekerja seperti semula," kata Virgo yang sebelumnya menjabat Ketua Bidang Organisasi PUK SPSI PT Freeport.

Sejauh ini karyawan Freeport peserta mogok yang kembali ke Tembagapura baru berjumlah ratusan orang. Pada Selasa (3/1), manajemen Freeport menyediakan enam bus untuk mengangkut karyawan dari Terminal Gorong-gorong Timika menuju Tembagapura.

Pada Rabu pagi, manajemen Freeport juga menyiagakan enam bus untuk mengangkut karyawan ke Tembagapura. Mobilisasi karyawan diprioritaskan bagi karyawan yang tidak memiliki keluarga dan tempat tinggal tetap di Timika.
(E015)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2012