Jakarta (ANTARA News) - Pihak pimpinan Rektorat Universitas Trisakti menyerahkan surat dari Komnas HAM kepada Kepala Kepolisian Resort Metropolitan Jakarta Barat, terkait putusan Mahkamah Agung mengenai eksekusi jajaran rektorat yang berpotensi melanggar HAM.

"Kami serahkan salinan surat dari Komnas HAM yang ditujukan kepada Kemendiknas," kata Ketua Forum Komunikasi Karyawan Usakti, Advendi Simangunsong melalui siaran pers di Jakarta, Rabu.

Advendi mengatakan pihaknya menyerahkan Surat Komnas HAM kepada Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 2.098/K/PMT/VIII/2011 tertanggal 16 Agustus 2011.

Surat tersebut mengenai Pemenuhan Hak Atas Pendidikan bagi mahasiswa Universitas Trisakti berkaitan dengan putusan MA soal eksekusi terhadap jajaran rektorat Usakti.

Advendi menyebutkan pimpinan Usakti yang menyerahkan surat kepada Kapolrestro Jakarta Barat, antara lain dirinya dan Ketua Senat Universitas Trisakti Prayitno, serta Wakil Rektor II Itjang Gunawan.

Advendi menyatakan para pimpinan Usakti menginformasikan kepada Kapolrestro Jakarta Barat, apabila putusan MA pada amar putusan Nomor 4 yang melarang sembilan orang rektorat dilarang masuk kampus dilaksanakan jurusita, maka ribuan dosen dan karyawan juga tidak diperbolehkan masuk kampus.

"Pelaksanaan putusan ini, akan menimbulkan gejolak terhadap mahasiswa," ujar Advendi.

Sementara itu, Kapolrestro Jakarta Barat, Komisaris Besar Polisi Setija Junianta belum bisa dimintai keterangan terkait penyerahan surat Komnas HAM tersebut, karena sedang mengikuti seleksi sekolah calon perwira tinggi.

Sebelumnya, Sekretaris Umum Yayasan Trisakti, Abi Jabar menuturkan pihak bertemu dengan Komnas HAM, guna mengklarifikasi adanya pernyataan tentang putusan MA yang berpotensi melanggar HAM dari jajaran rektorat.

Abi menambahkan pihaknya meminta Komnas HAM menyampaikan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Barat, agar segera menetapkan putusan MA terkait eksekusi terhadap jajaran rektorat Usakti, agar tidak mengganggu hak mahasiswa.
(ANT-009/R021)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011