Jakarta (ANTARA) - Beberapa peristiwa hukum dan kriminal menjadi terjadi di wilayah DKI Jakarta pada Selasa (25/1) perhatian publik.

Pengeroyokan lansia hingga meninggal di Cakung, Jakarta Timur, hingga peredaran sabu di wilayah Kepulauan Seribu.

1. Polisi tetapkan lima tersangka pengeroyokan lansia di Cakung

Jakarta (ANTARA) - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur menetapkan lima orang tersangka terkait kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang lanjut usia (lansia) berinisial WH (89) di Cakung.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan, kelima tersangka tersebut berinisial TB (21), JI (23), RYN (23), MA (23) dan MJ (18).
Selengkapnya baca di sini

2. Ada dua tersangka baru pada kasus korupsi SMK 53 Jakbar

Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan menetapkan dua tersangka baru kasus korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Biaya Operasional Pendidikan (BOP) di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 53 Jakarta Barat.

"Dua tersangka yang kami tetapkan yakni yang pertama DA selaku direktur utama CV Dian Vertikal, kedua BH selaku direktur utama CV Zona International People," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Dwi Agus Arfianto, Selasa.
Selengkapnya baca di sini

3. Kejari Jaksel terima pelimpahan tersangka halangi kasus korupsi LPEI

Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menerima pelimpahan tersangka beserta barang bukti kasus tindak pidana menghalangi penyidikan dugaan kasus korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) pada 2013 hingga 2019.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Nurcahyo, melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa, mengatakan Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, juga menyerahkan sejumlah barang bukti saat pelimpahan tersangka.
Selengkapnya baca di sini

4. Polres Kepulauan Seribu gagalkan peredaran lima kilogram sabu

Jakarta (ANTARA) - Petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Kepulauan Seribu menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu sebanyak lima kilogram serta menangkap satu tersangka pengedar berinisial BP.

"Ini keberhasilan pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat lima kilogram yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Kepulauan Seribu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Selasa.
Selengkapnya baca di sini

Pewarta: Walda Marison
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022