Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengatakan pembahasan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 akan dilakukan pada bulan Maret 2022, tepatnya setelah Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) yang baru terpilih.

"Tahapan Pemilu kita harapkan Komisioner KPU, Bawaslu yang baru terpilih sudah melakukan lanjutan pemaparannya pada bulan Maret 2022 setelah masa reses DPR RI," kata Junimart di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Pemerintah, DPR, dan penyelenggara sepakat pemilu pada 14 Februari

Menurut dia, KPU menyampaikan usulan agar masa kampanye Pemilu 2024 dilakukan selama 120 hari. Namun dia menyarankan agar masa kampanye Pemilu dapat dipersingkat menjadi 50 hingga 75 hari dengan pertimbangan pandemi COVID-19 dan dampaknya serta masa pemulihan ekonomi.

"Untuk masa kampanye pemilu, KPU menyampaikan usulan selama 120 hari. Saya memberi masukan dipersingkat lagi menjadi 50 sampai 75 hari saja mengingat pandemi dan dampaknya, masa pemulihan ekonomi dan antisipasi polarisasi gesekan antara para pendukung," ujarnya.

Dia menyambut baik hasil Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR pada Senin (24/1) yang menyepakati pemungutan suara diselenggarakan pada Rabu, 14 Februari 2024.

Raker Komisi II DPR itu dilakukan bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad.

"Untuk penyelenggaraan pemungutan suara pemilu serentak, untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan anggota DPD RI dilaksanakan pada hari Rabu 14 Febaruari 2024," katanya.

Menurut dia, Raker Komisi II DPR juga menyepakati pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 dilaksanakan pada hari Rabu, 27 November 2024.

Baca juga: Kemarin, jadwal Pemilu dan Pilkada hingga penanganan persoalan Papua
Baca juga: Ketua DPR minta pemerintah percepat program vaksinasi COVID-19
Baca juga: DPR RI dorong Kemnaker sosialisasikan masif struktur dan skala upah


Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2022