Dari banyak kawasan yang dibuat saat ini, sekarang ada 1.822 perusahaan di KB dan KITE dimana 1.300 perusahaan berada di KB dan 449 perusahaan menikmati fasilitas KITE
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memberikan fasilitas kepada Kawasan Berikat (KB) dan fasilitas Kemudahan Impor untuk Ekspor (KITE) hingga Rp47,03 triliun sepanjang 2021.

Secara rinci, pemerintah memberi fasilitas untuk KB mencapai Rp44,71 triliun dan fasilitas KITE senilai Rp2,32 triliun di 2021.

"Dari banyak kawasan yang dibuat saat ini, sekarang ada 1.822 perusahaan di KB dan KITE dimana 1.300 perusahaan berada di KB dan 449 perusahaan menikmati fasilitas KITE," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin.

Pada 2021, total ekspor dari KB dan KITE mencapai Rp864,2 triliun atau 37,52 persen terhadap ekspor nasional dan 39,53 persen terhadap ekspor nonmigas nasional. Adapun rasio ekspor terhadap impor mencapai 3,54 atau setiap 1 kali impor di KB dan KITE dapat mengekspor hingga 3,54.

Sepanjang 2021, KB dan KITE dapat menyerap masing-masing 1,53 dan 0,32 juta tenaga kerja.

Menurut Askolani, total nilai tambah dari fasilitas untuk KB dan KITE mencapai Rp372,34 triliun, yang dihitung dari surplus, upah, depresiasi, dan pajak pelaku usaha di KB dan KITE.

Investasi yang masuk ke dalam KB dan KITE tercatat mencapai Rp224,45 triliun, yang terdiri dari Rp204,13 triliun investasi KB dan Rp20,32 triliun investasi KITE di 2021.

"Untuk pajak daerah, KB dan KITE bisa menyumbang ke pemerintah daerah sebesar Rp1,4 triliun. Sementara untuk pajak pusat yang kami catat capai Rp63,14 triliun," ucapnya.

Askolani melanjutkan KB dan KITE memiliki 96,25 ribu jaringan usaha yang mendukung kegiatan bisnis mereka.

"Dan ini secara tidak langsung juga mendukung aktivitas ekonomi lain. Catatan kami, KB dan KITE mendukung sisi akomodasi, perdagangan, makanan, dan transportasi di kawasan-kawasan tersebut," imbuhnya.

Fasilitas KB dan KITE paling banyak dimanfaatkan oleh Jawa Barat, Banten, dan Sumatera Utara.

"Dan beberapa provinsi lain yang kita dukung fasilitasnya setelah ditetapkan sebagai KB dan KITE," ucapnya.

Baca juga: Bea Cukai beri insentif Rp10,12 triliun untuk tangani COVID-19 di 2021
Baca juga: MAKI laporkan dugaan pungli di Bandara Soeta ke Kejati Banten
Baca juga: Bea Cukai cegah kerugian negara Rp906 miliar dari barang selundupan

Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2022