ANTARA - Pihak Bea Cukai Lhokseumawe yang bersinergi bersama Ditpolairud Polda Aceh berhasil mengamankan rokok ilegal jenis Nikken sebanyak 300 kotak senilai Rp6 miliar, di wilayah perairan Kuala Cangkoi, Aceh Utara, Aceh Selasa (11/1). (Try Vanny S/Yovita Amalia/Gracia Simanjuntk)