ANTARA - Dewan Perwakilan Rakyat RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual menjadi RUU inisiatif DPR RI. Delapan dari sembilan fraksi partai politik di DPR menyatakan setuju, kecuali fraksi Partai Keadilan Sejahtera. (Rijalul Vikry/Arif Prada/Gracia Simanjuntak)