Garut (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyiapkan Tim Satuan Tugas (Satgas) Anti-intoleransi yang bergerak menangani permasalahan paham radikal termasuk penyebaran paham Negara Islam Indonesia (NII) yang selama ini menimbulkan keresahan masyarakat Garut.

"Jadi masalah NII, kami sudah membentuk Satgas Anti-intoleransi," kata Bupati Garut Rudy Gunawan kepada wartawan di Garut, Selasa.

Ia menuturkan Pemkab Garut telah melakukan langkah cepat dan tepat dalam menghadapi berbagai permasalahan masyarakat yang menyangkut tentang paham radikalisme salah satunya NII.

Pemkab Garut juga, kata dia, sudah menjalin kerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme untuk mengatasi masalah NII di Garut.

Baca juga: Kemenag kaji pendampingan bagi korban baiat rekrutmen NII di Garut
Baca juga: Polres Garut menyelidiki keterlibatan puluhan warga masuk NII
Baca juga: Polisi proses hukum jenderal NII di Garut


"Untuk NII ini kita telah menggunakan satu sistem, bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme yang kita memberikan pengarahan kepada semua unsur termasuk ke tingkat RT/RW," katanya.

Ia menyampaikan semua pihak yang terlibat dalam satgas itu akan bergerak menyusuri dan mengklarifikasi terhadap masyarakat yang melakukan kegiatan sesat atau menyimpang dari Pancasila.

Tim Satgas, kata dia, akan mengutamakan langkah mengedukasi agar masyarakat yang sebelumnya memiliki pemikiran menyimpang dapat kembali ke jalan yang benar seperti masyarakat pada umumnya.

"Pemda Garut terus melakukan upaya edukatif terhadap mereka supaya kembali ke jalan lurus," kata Rudy.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut KH Sirojul Munir menambahkan satgas tersebut dibentuk karena adanya penyebaran paham NII, seperti yang pernah ramai diberitakan banyak anak-anak dibaiat oleh kelompok diduga NII.

Ia berharap satgas dapat segera bergerak turun ke lapangan untuk mengatasi paham radikalisme di masyarakat.

Pewarta: Feri Purnama
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2022