Jakarta (ANTARA) - Pemprov DKI Jakarta menggandeng BPJS Kesehatan dalam memperluas cakupan peserta untuk segmen Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja (PBPU-BP), sekaligus mendorong kepatuhan pemberi kerja.

"Kami di DKI Jakarta ingin memastikan seluruh warga DKI tercover, karena ini bagian dari komitmen bahwa kami ingin masyarakat di ibu kota terlindungi dalam arti yang sesungguhnya," kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, di Balai Kota Jakarta, Jumat.

Pemprov DKI melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI, telah menandatangani kerja sama dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional di ibu kota.

Anies juga berharap, kedua pihak dapat bekerja sama dalam pertukaran data agar pelayanan kesehatan tak hanya kuratif, tapi bisa preventif dan promotif.

Dengan begitu, lanjut dia, data kesehatan memiliki fungsi untuk memantau, serta mengantisipasi lebih awal masalah kesehatan yang lebih lanjut.

"Kami di DKI tidak basa-basi ketika berkomitmen untuk menjangkau warga yang memiliki masalah kesehatan, maka akan dideliver dengan sumber daya yang ditambah," imbuh Anies.

Baca juga: BPJS Kesehatan tegaskan peserta Kelas 3 tetap dapat subsidi

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyampaikan apresiasi kepada Pemprov DKI Jakarta yang selama ini mendukung cakupan jaminan kesehatan bagi warganya. Ali Ghufron juga berkomitmen melakukan sinergi data yang direalisasikan.

"Program JKN dan KIS bertujuan meningkatkan cakupan, bukan saja jumlah tapi penerima manfaatnya dan ini membutuhkan dukungan dari pemda, maka dari kami apresiasi langkah proaktif jajaran Pemprov DKI yang telah mencapai universal coverage dengan jumlah peserta 11,2 juta," katanya.

Pemprov DKI Jakarta memberikan kemudahan akses pendaftaran BPJS Kesehatan melalui Puskesmas.

Berdasarkan data Pemprov DKI hingga saat ini sebanyak 11 juta jiwa atau sebesar 98,39 persen dari jumlah penduduk DKI Jakarta telah menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Baca juga: BPJS Kesehatan proyeksikan penerimaan iuran JKN-KIS Rp137,42 triliun
Baca juga: Ini solusi Mensos supaya 19,9 juta peserta BPJS PBPU-BP layak jadi PBI

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Riza Harahap
Copyright © ANTARA 2021