Jakarta (ANTARA) - Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Teguh Dartanto mengatakan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim) dapat mendorong diversifikasi sektor perekonomian di wilayah yang berbasis tambang tersebut.

"Ekonomi Kaltim akan bergeser ke arah yang lebih banyak ke new economy, modern, terkait industri-industri baru yang akan dikembangkan di wilayah tersebut," kata Teguh dalam diskusi publik daring tentang Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara yang dipantau di Jakarta, Selasa.

Ia menyarankan agar industri baru yang akan dikembangkan di Kaltim dapat bersifat lebih berkelanjutan dan hijau dibandingkan industri di Jakarta. Diperkirakan pemindahan ibu kota akan membutuhkan 379 ribu tenaga kerja pada 2025 dan mencapai hampir 800 ribu pada 2045.

"Artinya ini bagaimanapun akan menjadi pendorong penyedia tenaga kerja atau kesempatan kerja meski sangat didominasi administrasi pemerintahan dan jaminan sosial," katanya.

Baca juga: Staf Ahli Bapennas: Ibu kota direncanakan pindah pada semester I 2024

Sementara itu, menurut dia, dampak pemindahan ibu kota ke Kaltim terhadap pemerataan ekonomi akan bergantung pada lingkup, desain, dan investasi pemerintah di wilayah tersebut.

"Percepatan pembangunan di wilayah luar jawa juga bergantung pada konektivitas ibu kota negara (IKN) dan wilayah-wilayah lain. Kalau konektivitas penerbangan dan transportasi tidak berjalan, pembangunan tidak banyak bermanfaat," ucapnya.

Pusat dari ibu kota di Kaltim, lanjut dia, nantinya juga harus dapat mendorong pengembangan pusat-pusat wilayah di sekitarnya dengan menjadikan wilayah sekitar ibu kota seperti Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Sulawesi bagian dari rantai pasok.

"Pemerataan ekonomi juga akan bergantung pada bagaimana provinsi Kaltim dan sekitarnya menyiapkan tenaga kerja yang produktif dan inovatif, jangan sampai mereka hanya sekadar jadi penonton," ucapnya.

Baca juga: KKP perkuat kelembagaan pengawasan di Ibu Kota Negara baru

Baca juga: Paripurna DPR tetapkan 30 nama anggota Pansus RUU IKN

Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Satyagraha
Copyright © ANTARA 2021