Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu itu dilakukan di ruangan Ditresnarkoba Polda Sumsel.
Palembang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) memusnahkan barang bukti kejahatan narkoba jenis sabu-sabu 7,7 kg yang disita dari sembilan pengedar dan bandar narkoba yang ditangkap selama November-Desember 2021.

Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu itu dilakukan di ruangan Ditresnarkoba Polda Sumsel, Palembang, Kamis, dengan cara dilarutkan menggunakan blender.

Sebelum dimusnahkan, sabu-sabu diperiksa oleh petugas Laboratorium Forensik Cabang Polda Sumsel untuk mengecek kadar amphetamine dan methamphetamine yang terkandung di dalamnya, setelah dipastikan hasil pengecekan barang bukti tersebut mengandung narkoba jenis sabu-sabu langsung dimusnahkan.

Kasubbid Penmas Polda Sumsel Kompol Erlangga pada kesempatan itu menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti kejahatan narkoba itu dilakukan dengan cara dilarutkan dalam air yang dicampur detergen menggunakan blender.

Pemusnahan barang bukti kejahatan narkoba sebagai bentuk transparansi kepada publik, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 91 dan Pasal 45 ayat (4) KUHAP, benda sitaan yang bersifat terlarang atau dilarang untuk diedarkan harus dimusnahkan.

Dalam kondisi pandemi COVID-19 sekarang ini, pihaknya bersama instansi terkait terus berupaya menghentikan pelaku kejahatan narkoba memasarkan barang terlarang itu sebagai upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Pemberantasan narkoba di provinsi yang memiliki 17 kabupaten dan kota ini, akan lebih digencarkan lagi karena kasusnya cenderung meningkat dan peredarannya menyasar berbagai lapisan masyarakat.

Untuk melakukan pemberantasan narkoba, selain menggencarkan operasi kepolisan, pihaknya mengharapkan partisipasi masyarakat untuk melaporkan kepada petugas terdekat jika mengetahui ada penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di sekitar kawasan permukiman dan tempat lain, kata dia pula.
Baca juga: Polisi gagalkan peredaran 5 kg sabu jaringan Riau di Palembang
Baca juga: Polda Sumsel gagalkan pengiriman sabu 3 kilogram

Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021