terkait dengan mundurnya dua dokter spesialis kandungan dan kebidanan di RSUD Gema Santi, Nusa Penida.
Denpasar (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Bali menggandeng Universitas Udayana untuk mengatasi kekurangan dokter spesialis di Pulau Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, yang terletak di sebelah tenggara Pulau Bali.

"Kami bekerja sama dengan Universitas Udayana, para residen ditugaskan ke sana (Nusa Penida-red) untuk membantu," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr Ketut Suarjaya di Denpasar, Sabtu.

Suarjaya menyampaikan hal tersebut juga terkait dengan mundurnya dua dokter spesialis kandungan dan kebidanan di RSUD Gema Santi, Nusa Penida.

Dua dokter itu terdiri dari dokter spesialis kandungan dan kebidanan dari Program Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis/Pendidikan Dokter Gigi Spesialis (PDS/PDGS), dan satu lagi dokter spesialis kandungan dan kebidanan yang direkrut Pemprov Bali untuk ditempatkan di RSUD Gema Santi.

Dokter spesialis program bantuan PDS/PDGS habis kontraknya pada 30 November 2021 karena sudah bertugas setahun sejak 1 Desember 2020. Sedangkan, satu dokter spesialis kontrak Pemprov Bali resmi mengundurkan diri per 1 Desember 2021.

"Jadi sebelum terisi oleh dokter spesialis, maka dokter residen dari beberapa program spesialis Universitas dapat bekerja di sana (Nusa Penida-red)," ucap Suarjaya.

Menurut Suarjaya, sebelumnya Pemprov Bali sengaja membangun RSUD Gema Santi yang merupakan RS pratama agar dapat menangani kasus kegawatdaruratan di Nusa Penida.

"Pemprov Bali memprogramkan di sana (RSUD Gema Santi) ada spesialis kandungan, spesialis anak, spesialis bedah dan anestesi," ucapnya.

Sedangkan untuk besaran honor yang diterima dokter spesialis tersebut, kata Suarjaya, telah diatur dalam peraturan gubernur yakni sebesar Rp14 juta perbulan.

"Sebenarnya honor itu lumayan juga. Kalau di RS Bali Mandara, honor dokter spesialis Rp6 juta," katanya.

Suarjaya menambahkan, sebelum dokter spesialis dikontrak, informasi mengenai honor yang akan didapatkan juga sudah diberikan informasi.

"Sebelum dikontrak, sudah dikasi tahu segini dan bilang oke serta sudah menandatangani perjanjian. Tahu-tahu kami monitor, ada laporan dari Direktur RS Gema Santi kalau ada yang mundur," ujarnya.

Oleh karena dokter spesialis kandungan dan kebidanan yang dikontrak Pemprov Bali mundur, maka pihak Dinas Kesehatan harus mencari dokter penggantinya.
Baca juga: Dinkes Bali: Perketat pintu masuk untuk cegah varian Omicron
Baca juga: Dinkes Bali: 387 ribu siswa SD jadi sasaran vaksinasi COVID-19
Baca juga: Dinkes Klungkung catat 138 orang gejala ringan jalani isoter

Pewarta: Ni Luh Rhismawati
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021