JKN-KIS ini prinsipnya gotong royong dan tolong menolong
Jakarta (ANTARA) - Tenaga medis dituntut memiliki komitmen yang tinggi terhadap pelayanan peserta Jaminan Kesehatan Nasional serta Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) kata seorang dokter di Semarang.

"Kita wajib untuk melayani dengan hati kepada seluruh peserta, mau itu umum atau peserta JKN-KIS," kata dokter pelaksana di Klinik Esti Husada Semarang Anita Rahayu melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis.

Dokter praktik pribadi (DPP) itu berharap semua FKTP yang menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan memberikan pelayanan kesehatan tanpa tebang pilih serta tidak didasari atas besaran kapitasi yang mereka terima setiap bulan.

Dokter yang berpengalaman di Rumah Sakit Roemani Semarang dan dokter BLUD di Puskesmas itu mengatakan pelayanan FKTP juga perlu menghadirkan inovasi kepada peserta JKN-KIS, baik dalam peraturan serta kewajiban yang diterapkan dalam pelayanan.

“Saya fokus juga pada promosi kesehatan dalam pelayanan kepada peserta JKN-KIS, kami memasang beberapa panduan layanan kesehatan sehingga dapat memberikan informasi secara tidak langsung di area praktik dokter,” katanya.

Baca juga: Kemenkes alokasikan Rp46,464 triliun untuk PBI tahun depan
Baca juga: Menkes minta peran BUMN dan swasta bantu dana perluasan JKN

Anita mendorong seluruh kalangan untuk ikut serta dalam program JKN-KIS yang bersifat wajib bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Menurutnya Program JKN-KIS tidak memberatkan, peserta cukup berkomitmen membayarkan iuran maka ia berhak mendapatkan pelayanan kesehatan sampai kembali sehat berdasarkan indikasi medis.

“Program JKN-KIS ini prinsipnya gotong royong dan tolong menolong, zaman sekarang tidak punya JKN-KIS itu rugi,” katanya.

Anita mengatakan masyarakat tidak akan pernah tahu kapan ia bisa jatuh sakit sehingga diperlukan jaminan asuransi kesehatan yang.

“Peserta juga perlu memahami prosedur dari Program JKN-KIS ini, karena program ini memberikan manfaat yang luar biasa, peserta patut sadar bahwa di mana pun pelayanan kesehatan memiliki prosedur masing masing tanpa sebuah alasan," ujarnya.

Baca juga: Tahun 2024, DJSN targetkan peserta BPJS kesehatan capai 98 Persen

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021