sebagai manfaat tambahan JHT
Jakarta (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) bersama Kementerian Ketenagakerjaan RI dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) menyelenggarakan akad kredit massal bagi 150 pekerja yang mendapatkan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Program Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJAMSOSTEK.

Dalam keterangan tertulis BPJAMSOSTEK yang diterima ANTARA di Jakarta, Kamis, penandatanganan akad massal tersebut merupakan respon cepat BPJAMSOSTEK dan BTN atas terbitnya Permenaker No.17/2021.

Menaker Ida Fauziyah, Direktur Pengembangan Investasi BPJAMSOSTEK Edwin Ridwan serta Direktur Utama BTN Haru Koesmahargyo menyaksikan langsung jalannya akad massal di Serpong, Selasa (30/11).

Dalam sambutannya Menaker Ida mengatakan, terbitnya Permenaker Nomor 17 Tahun 2021 ini merupakan kabar baik bagi peserta program JHT dan pemberi kerja yang diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi pekerja/buruh untuk memiliki rumah serta membantu pemerintah menyediakan rumah bagi masyarakat.

Baca juga: Pemerintah revisi Permenaker optimalkan penyediaan rumah bagi pekerja
Baca juga: PUPR: Pekerja bergaji dibawah Rp4 juta dominasi penerima subsidi rumah

Sementara itu Direktur Edwin mengapresiasi langkah pemerintah menyempurnakan aturan tersebut yang diharapkan meningkatkan penyerapan dan penyaluran program MLT menjadi lebih signifikan dan dirasakan secara langsung oleh para pekerja peserta BPJAMSOSTEK.

"Kami mengucapkan terima kasih atas terwujudnya kolaborasi yang baik ini. Kepada seluruh stakeholder, termasuk serikat pekerja/buruh, serta para pengembang dan developer, sehingga pada hari ini kita bisa melaksanakan akad massal kredit rumah pekerja sebagai manfaat tambahan JHT," kata Edwin.

Pada kesempatan yang sama, Dirut BTN Haru Koesmahargyo menyatakan acara akad massal ini merupakan bentuk sosialisasi program MLT dan apresiasi Bank BTN terhadap antusiasme para peserta BPJAMSOSTEK.

Baca juga: Indef nilai Kementerian PUPR perlu bantu pekerja informal miliki rumah

Dalam Permenaker nomor 17/2021 terdapat beberapa peningkatan manfaat antara lain pengalihan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari skema umum/komersial menjadi skema MLT.

Selain itu nominal Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) juga meningkat menjadi maksimal Rp150 juta, KPR maksimal Rp500 juta, serta Pembiayaan Renovasi Perumahan (PRP) naik menjadi maksimal Rp200 juta. Jangkauan program MLT ini juga menjadi lebih luas karena selain Bank Himbara, BPJAMSOSTEK juga dapat bekerja sama dengan dan bank daerah.

Dani Hendriana, Pejabat Pengganti Sementara (PPS) Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Jakarta Pluit mengatakan bersama kantor cabang lainnya akan mengabarkan kepada seluruh peserta program MLT JHT.

“Semoga dengan program ini banyak peserta yang bisa memiliki rumah sendiri, dan semakin sejahtera kehidupannya,” ucap Dani.

Baca juga: Permenaker No.17/2021 permudah peserta BPJAMSOSTEK dapatkan KPR ringan

Pewarta: Erafzon Saptiyulda AS
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021