Malam ini kami melakukan pemeriksaan serta menggeledah seluruh kamar di dalam lapas.
Pariaman (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (Sumbar) menggeledah serta memeriksa kamar warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Kelas) II B Pariaman, Selasa malam.

Kegiatan yang menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar itu mulai sekitar pukul 19.40 WIB demi mengantisipasi peredaran narkoba serta barang terlarang lainnya di dalam lapas.

"Malam ini kami melakukan pemeriksaan serta menggeledah seluruh kamar untuk memberantas narkoba serta barang terlarang di dalam lapas," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumbar Muhammad Ali Syah Banna di Pariaman.

Puluhan personel gabungan dari Kemenkumham dan BNNP Sumbar malam itu tampak memasuki kamar warga binaan secara bergilir untuk memeriksa barang-barang secara teliti.

Dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan narkoba atau obat-obatan terlarang, tetapi menyita sejumlah gawai (smartphone), kabel, charger, korek api, dan beberapa pak kartu remi.

Semua barang tersebut langsung disita untuk dimusnahkan. Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sumbar Kombes Pol. Hindra dan Kabid Rehabilitasi BNNP Sumbar Josra.

Dikatakan pula bahwa pengawasan ke depannya akan ditingkatkan, baik dari sisi pegawai maupun barang titipan dari luar, agar barang terlarang terutama narkoba tidak masuk ke dalam lapas.

Barang-barang terlarang itu, kata Kalapas Pariaman Eddy Junaedi, diduga diselundupkan lewat barang titipan.

"Pemeriksaan barang titipan akan diperketat agar barang terlarang tidak masuk lagi ke dalam. Meskipun pemeriksaan menggunakan sistem manual, pegawai harus lebih teliti," katanya.

Lapas Pariaman saat ini dihuni oleh 569 orang yang terdiri atas narapidana serta tahanan, sebanyak 70 persen di antaranya merupakan pelaku kasus narkotika.

Pada kesempatan yang sama Kadivpas Ali Syahbana juga berkomunikasi dengan para warga binaan untuk mengecek fasilitas, seperti ketersediaan air dan makan.

Baca juga: Sabu-sabu 152 gram dilempar dari luar tembok Lapas Semarang

Baca juga: Pelempar sabu-sabu dari luar tembok penjara akhirnya tertangkap

Pewarta: Laila Syafarud
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021