Jakarta (ANTARA) - Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan perlu ada perbaikan dalam akurasi pendataan petani penerima pupuk bersubsidi.

“Pendataan petani penerima pupuk bersubsidi saat ini dilakukan setiap tahun dengan proses yang lama dan rumit dan berujung dengan tidak akuratnya data penerima pupuk bersubsidi dengan indikasi,” ujarnya secara virtual, Jakarta, Selasa.

Beberapa fenomena yang menyebabkan ketidakakuratan pendataan tersebut ialah tidak semua petani tergabung sebagai anggota kelompok tani, tidak semua anggota kelompok tani terdaftar dalam Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (E-RDKK), lalu tidak semua petani yang terdapat dalam E-RDKK mendapatkan pupuk bersubsidi.

Selanjutnya yaitu tak semua Nomor Induk Kependudukan (NIK) petani teraktivasi oleh Dukcapil (Kependudukan dan Pencatatan Sipil). “Hal ini mengakibatkan petani tidak dapat menembus pupuk bersubsidi karena dianggap tidak dapat menunjukkan identitas diri,” kata Yeka.

Kelima, petani dengan luas lahan di atas 2 hektar ditemukan masih terdaftar dalam E-RDKK. Kemudian, rekomendasi pemupukan dinilai belum akurat, serta terbatasnya pelibatan aparatur pemerintah desa dalam penentuan petani penerima pupuk bersubsidi.

Karena itu, Ombudsman memberikan empat saran kepada Kementerian Pertanian untuk menanggulangi persoalan ini.

Pertama, pendataan penerima pupuk subsidi dilakukan setiap 5 tahun sekali dengan evaluasi setiap tahun.

Kedua, menata ulang mekanisme penyusunan RDKK dengan mengoptimalkan pelibatan aparatur desa dalam pendataan, verifikasi, dan validasi pupuk bersubsidi, serta pelaksanaan musyawarah desa dalam memutuskan RDKK.

Bagi Ombdusman, aparatur desa jarang atau tak optimal dilibatkan sehingga diharapkan melalui mekanisme musyawarah desa, penetapan RDKK bisa dilaksanakan secara lebih adil dan transparan.

Setelah itu, penyederhanaan data Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (Simluhtan) berbasis kelompok tani (poktan) E-RDKK. Sedangkan data anggota kelompok tani yang tercantum dalam E-RDKK pupuk bersubsidi dijadikan sebagai lampiran data Simluhtan.

"Keempat, melakukan pendataan kebutuhan lahan atas pupuk setiap petani dengan menggunakan perangkat uji tanah terstandarisasi sesuai dengan karakteristik lahan.
Baca juga: Ombudsman sebut perlu perbaikan kriteria petani penerima pupuk subsidi
Baca juga: Pupuk subsidi ada 1,32 juta ton untuk musim tanam Oktober-Maret

 

Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2021