Jakarta (ANTARA) - Polri menggelar Operasi Lilin 2021 dalam rangka pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, operasi tersebut melibatkan personel gabungan Polri dan TNI beserta unsur dari pemerintah serta mitra kepolisian lainnya.

"Untuk Natal dan Tahun Baru, Polri menggelar Operasi Lilin 2021, di mana tugasnya Polri bersama instansi terkait lainnya mengamankan dari pada pelaksanaan natal dan tahun baru," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin.

Operasi Lilin 2021 tersebut dijadwalkan berlangsung dari tanggal 22 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.

Baca juga: Kapolri paparkan strategi cegah lonjakan COVID-19 Natal-Tahun Baru

Baca juga: Jaga keamanan malam tahun baru, Polri siagakan 83.917 personel


Rusdi merincikan, 179.814 keseluruhan personel yang dilibatkan, di dalamnya terdapat anggota Polri sebanyak 103.109 orang. Kemudian personel TNI sebanyak 19.017 orang, dan sisanya personel dari pemerintah daerah dan mitra-mitra kepolisian.

Lebih lanjut Rusdi menjelaskan, guna memastikan kebijakan pemerintah dapat diamankan dan dilaksanakan oleh masyarakat sebagaimana yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 tentang PPKM di momen Natal dan Tahun Baru, Polri menggelar pos pengamanan dan pos pelayanan.

"Polri mendirikan 3.184 pos pengamanan dan 1.113 pos pelayanan," ucap dia.

Adapun fungsi keberadaan pos pelayanan dan pos pengamanan tersebut, kata Rusdi, menjadi bagian dari pengawasan agar kebijakan pemerintah terkait PPKM di masa natal dan tahun baru betul-betul dijalankan dengan sebaik-baiknya.

Rusdi menyebutkan, pengalaman libur Natal dan Tahun Baru 2020 lalu berdampak pada peningkatan jumlah tertular COVID-19. Tercatat peningkatan kasus mencapai 101 persen usai libur natal, dan usai libur Idul Fitri 2021, angka kasus tertinggi harian sebesar 56.757 kasus.

"Kita sama-sama belajar jangan sampai peningkatan dari pada jumlah tertular COVID-19 terjadi lagi tahun ini," ujarnya menegaskan.

Ia juga mengingatkan kembali, dalam pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Polri memegang prinsip keselamatan rakyat menjadi hukum tertinggi (Solus Populi Suprema Lex Esto).

"Apa pun yang dilakukan Polri dalam rangka menjaga keselamatan rakyat dari situasi pandemi COVID-19," kata Rusdi menegaskan.

Rusdi pun berharap prinsip tersebut dipegang oleh semua komponen bangsa yang dapat dipraktikkan sehari-hari, sehingga COVID-19 bisa dikendalikan dengan sebaik-baiknya.

"Semua kembali kepada masyarakat, dimohon masyarakat bisa disiplin dengan aturan-aturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah," tutur Rusdi mengakhiri keterangannya.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021