ANTARA - Terhitung pada 13 Desember 2021, Pemerintah Kota Banjarmasin akan memberlakukan pelarangan penggunaan kantong plastik di dua pasar tradisional. Pelarangan tersebut dalam rangka gerakan program diet kantong plastik yang sebelumnya telah sukses diterapkan di pasar modern, sebagai upaya untuk mengurangi meningkatnya sampah plastik. (Latif Thohir/Dudy Yanuwardhana/Farah Khadija)