Persoalannya bagaimana desa bisa bangkit dengan adanya stimulus dana desa tersebut.
Jakarta (ANTARA) -
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti menegaskan bahwa desa ke depannya harus menjadi kekuatan ekonomi.
 
AA La Nyalla Mahmud Mattalitti pada Rakernas dan HUT ke-1 Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) yang bertema 'Membangun Indonesia dari Desa', di Jakarta Kamis, mengatakan desa pun harus menjadi pencegah urbanisasi yang sering menimbulkan masalah sosial dan ekonomi di kawasan perkotaan.
 
“Wajah Indonesia adalah wajah dari 34 provinsi, dan wajah provinsi adalah wajah dari seluruh kabupaten kota di wilayah tersebut. Begitu seterusnya, hingga ke pemerintahan terkecil di republik ini, yaitu desa,” kata La Nyalla.
 
Apalagi, kata dia, Presiden Joko Widodo telah mencanangkan program pembangunan Indonesiasentris, yakni konsep pembangunan merata, tidak lagi fokus di Pulau Jawa.
 
“Program itu harus dikawal dan didorong untuk terwujud,” kata dia lagi.
 
La Nyalla mengatakan Pemerintah telah mengalokasikan dana desa yang cukup besar dan meningkat dari tahun ke tahun.
 
Sejak tahun 2015 hingga 2019, dana desa yang dikucurkan mencapai Rp257 triliun. Kemudian, kata dia lagi, dari 2019 hingga 2025 yang akan dialokasikan sebesar Rp400 triliun ke seluruh desa di Indonesia.
 
“Persoalannya bagaimana desa bisa bangkit dengan adanya stimulus dana desa tersebut, inilah perlunya orientasi pemangku kekuasaan di desa dan semua stakeholder di desa, harus ada satu orientasi. Yakni, mewujudkan kesejahteraan desa dan kemajuan desa,” ujarnya lagi.
 
Pemangku kekuasaan dan stakeholder di desa, menurut La Nyalla harus mampu menentukan potensi unggulan yang bisa diwujudkan menjadi kekuatan ekonomi. Karena, katanya antara satu desa dengan desa lainnya memiliki perbedaan potensi.
 
“Kesepakatan itu harus lahir dari stakeholder di desa, bukan dari program pemerintah di atas desa, bukan atas arahan bupati, gubernur atau presiden sekalipun. Karena yang lebih tahu potensi desa adalah warga di desa itu. Sekali lagi bukan top down, tapi bottom up,” katanya pula.
Baca juga: Ketua DPD RI ingatkan pentingnya kelola dana desa secara transparan
Baca juga: Anggota DPD: Para kades agar tidak tersandung kasus hukum dana desa
 
Menurut dia, desa harus mandiri seperti amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang memberikan keleluasaan luar biasa kepada desa untuk menjadi desa mandiri.
 
Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri memiliki tanggung jawab mendorong terwujudnya hal tersebut melalui 5 program yang harus diberikan kepada desa. Yaitu, pengembangan kapasitas aparatur desa, manajemen pemerintah desa, perencanaan pembangunan desa, pengelolaan keuangan desa dan penyusunan peraturan desa.
 
Selain Kementerian Dalam Negeri, tugas itu juga diupayakan oleh Kementerian Pembangunan Desa dan Transmigrasi dengan 4 program prioritas. Yakni, memproduksi produk unggulan kawasan pedesaan atau prukades, membuat embung desa, mendirikan badan usaha milik desa atau BUMDes, dan membangun sarana olahraga desa.
 
“DPD RI secara khusus juga mendorong optimalisasi BUMDes, dengan mengajukan inisiatif Rancangan Undang-Undang BUMDes yang tahun ini sudah masuk dalam program legislasi nasional atau Prolegnas,” kata La Nyalla.
 
Menurut La Nyalla bagi DPD RI, pendirian BUMDes sangat penting guna kemandirian ekonomi desa. Sebab, BUMDes mendorong kontribusi keuangan desa dari hasil usaha mereka.
 
“Misalkan ada satu proses produksi yang bisa dikelola BUMDes. Hal itu tentu lebih baik daripada dikelola individual. BUMDes bisa melibatkan banyak orang dan mampu berkontribusi menambah pendapatan desa,” katanya.
 
BUMDes juga bisa memotong permainan para tengkulak yang memainkan harga pasar. Menurutnya, selama ini petani dengan lahan kecil, hanya memiliki akses pasar ke tengkulak.
 
Dia mengatakan seandainya BUMDes mampu mengorganisir petani kecil dan menjual hasil pertanian atau perkebunannya langsung ke Bulog, pasti tengkulak tidak bisa memainkan harga. Artinya, petani kecil mendapatkan hasil penjualan yang lebih layak.
 
Kemudian, BUMDes tentunya berperan sebagai kekuatan ekonomi yang berbasis ekonomi kerakyatan jika BUMDes sudah menjadi besar.
 
"Ke depannya, desa justru memberikan kontribusi dana ke negara dengan adanya pajak dari BUMDes yang sudah mapan. Pada akhirnya, desa sebagai kekuatan ekonomi benar-benar terwujud,” ujarnya pula.
Baca juga: Ketua DPD RI dukung Polri awasi dana desa untuk penanganan COVID-19
Baca juga: La Nyalla: 14 ribu desa di Indonesia masih tertinggal

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021