ANTARA - Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman mengatakan pemerintah Provinsi Jambi akan melaksanakan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level III menjelang dan sesudah libur natal dan tahun baru (Nataru) 2022, sesuai instruksi pemrintah yang harus diterapkan di seluruh wilayah Indonesia. Pemprov Jambi mengistruksikan pemerintah daerahnya bersiap dengan regulasi pengetatan dalam menghadapi Nataru. (Dodi Saputra/Rayyan/Farah Khadija)